Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulsel Dampingi KPU Siapkan Jawaban Hadapi PHP Pilkada 2024

Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulsel Dampingi KPU Siapkan Jawaban Hadapi PHP Pilkada 2024

 


KEJATI SULSEL, Jakarta— Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan bersama JPN dari 9 Kejari mendampingi  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dan KPU kabupatenn/kota dalam menyiapkan jawaban dan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jawaban dan alat bukti ini disiapkan untuk persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada serentak 2024 yang diajukan 10 pemohon dari Sulsel.

Kepala Seksi Tata Usaha Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Ulfadrian Mandalani mengatakan tahapan verifikasi atau asistensi jawaban dan alat bukti telah dilakukan JPN bersama KPU Sulse dan KPU Kabupaten/Kota.

“Verifikasi jawaban dan alat bukti ini dilakukan JPN bersama teman-teman dari KPU provinsi serta kabupaten/kota di KPU RI mulai Rabu sampai Jumat (15-17/1/2025),” kata Ulfadrian Mandalani, Jumat (17/1/2025).

Ulfa menyebut setelah proses verifikasi, JPN bersama KPU melakukan melakukan pendaftaran jawaban dan alat bukti ke MK. 

Diketahui kehadiran JPN Kejati Sulsel bersama tim JPN dari 9 Kejari guna mengawal KPU Sulsel dan KPU kabupaten/kota menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada serentak 2025 di MK.

Selanjutnya, JPN Kejati Sulsel kembali mendampingi KPU pada sidang penundaan pemeriksaan perkara Pilkada Sulsel, Pilkada  Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten  Bulukumba, Pangkep, Toraja Utara, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Jeneponto yang diagendakan sidang pada 21 Januari 2025.

Makassar, 17 Januari 2025
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya