Kajati Sulsel Agus Salim Terima Kunjungan Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja

Kajati Sulsel Agus Salim Terima Kunjungan Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja

KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha di Kejati Sulsel, Kamis (20/3/2025).

Asep didampingi Mintje Wattu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maliku. Sementara, Kajati Sulsel didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Fery Tas.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam perlindungan pekerja dan penegakan hukum.


Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha bersama Kajati Sulsel, Agus Salim membahas perlindungan pekerja dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran hak-hak pekerja.

“Selama ini Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam penanganan kasus-kasus terkait dengan pekerja sudah berjalan dengan baik,” kata Asep Rahmat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menambahkan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulsel siap bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penegakan hukum dan perlindungan pekerja.

“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel. Terutama melindungi hak pekerja dan menegakkan kewajiban pemberi kerja,” harap Agus Salim.

 

Makassar, 21 Maret 2025.
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H. 
HP. 081342632335.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan