Asisten Bidang Pembinaan Abdillah Lakukan Pengecekan Pegawai, Sarana dan Prasarana Kantor Kejati Sulsel
KEJATI SULSEL, Makassar – Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Abdillah, melakukan peninjauan dan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi pegawai serta sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Kejati Sulsel pada Senin (28/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejati Sulsel untuk memastikan optimalisasi kinerja dan pelayanan publik.
Dalam peninjauan ini, Abdillah didampingi oleh Kasubag Umum Andi Arli Muchtar, Kasubag Perencanaan Hasanuddin Haruna dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi. Fokus pengecekan meliputi kehadiran dan kesiapan pegawai, kondisi fasilitas kantor, serta ketersediaan dan fungsi sarana pendukung operasional.
"Pengecekan rutin ini penting untuk memastikan seluruh komponen pendukung kinerja Kejati Sulsel berfungsi optimal. Baik dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur, semuanya harus dalam kondisi prima demi kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Abdillah.
Abdillah menambahkan bahwa monitoring kondisi pegawai bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan profesionalisme seluruh jajaran Kejati Sulsel, yang merupakan kunci utama dalam menjaga integritas institusi. Sementara itu, pengecekan sarana dan prasarana dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kendala atau kebutuhan perbaikan yang mungkin menghambat efektivitas pekerjaan.
Kasubag Umum, Andi Arli Muchtar, menjelaskan bahwa hasil dari peninjauan ini akan menjadi dasar untuk perencanaan perbaikan dan pengadaan yang lebih tepat sasaran.
"Setiap temuan atau masukan dari Bapak Asisten Bidang Pembinaan akan segera kami tindak lanjuti untuk memastikan fasilitas kantor selalu mendukung produktivitas kerja," katanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja Kejati Sulsel secara keseluruhan, sejalan dengan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat.