Kajati Sulsel Agus Salim Buka Workshop Penanganan Tindak Pidana dan Pendanaan Terorisme Wilayah Timur
KEJATI SULSEL, Makassar — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, membuka Workshop Pelatihan Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Tahun 2025 di Swiss-Belhotel Makassar, Selasa (19/8/2025).
Workshop ini diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Australian Government Department of Home Affairs (DHA). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi jaksa dalam penanganan tindak pidana terorisme.
Total peserta dalam pelatihan ini berjumlah 10 orang. Mereka berasal dari 10 Kejaksaan Tinggi di provinsi-provinsi berikut: Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Setiap Kejaksaan Tinggi mengirimkan satu orang Kasi C sebagai perwakilan.
Acara pembukaan turut dihadiri oleh Aspidum Kejati Sulsel, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, dan Kepala Kejaksaan Negeri Maros.
Dalam sambutannya, Perwakilan dari Australian Government Department of Home Affairs (DHA), Shilpa Maniar, menyampaikan komitmen Australia untuk membangun kerja sama dengan Indonesia, khususnya dalam penanganan tindak pidana terorisme, mulai dari penuntutan hingga pemberian hukuman.
“Australia mengapresiasi penanganan terorisme di Indonesia, dengan catatan tidak adanya serangan sejak tahun 2022. Kami berharap lewat pelatihan ini bisa meningkatkan kapasitas jaksa dalam penuntutan pelaku teroris,” kata Shilpa Maniar.
Sementara itu, Kajati Sulsel, Agus Salim, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kapasitas jaksa penuntut umum. Beliau menyoroti perkembangan terorisme yang kini bermetamorfosis dari model klasik menjadi ancaman siber, radikalisasi melalui media sosial, serta penggalangan dana yang memanfaatkan kemajuan teknologi seperti cryptocurrency.
“Melalui workshop ini, diharapkan akan lahir jaksa-jaksa yang profesional dalam menangani tindak pidana terorisme. Kita berharap tidak ada lagi kasus terorisme, kalau pun masih ada kita sudah siap melakukan penanganan,” kata Agus Salim.