Dukung Investasi Strategis, Kejati Sulsel Beri Pendampingan Hukum Kepada PT Antam Terkait Pengelolaan Blok Pongkeru di Luwu Timur
KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menerima kunjungan dari jajaran direksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan anak usahanya, PT Pongkeru Mineral Utama (PoMu), di Kantor Kejati Sulsel pada Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dalam pengelolaan blok tambang nikel Pongkeru di wilayah Luwu Timur, yang merupakan bekas lahan PT Vale Indonesia.
Kajati Agus Salim didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Riyadi Bayu Kristianto dan jajaran Datun. Sementara itu, rombongan PT Antam dan PT PoMu hadir Direktur Utama PT Antam, Achmad Ardianto, I Dewa Wirantaya (Direktur PT Antam), Hamzah Kurniadani (Plt. Dirut PoMU), Raymond (Dir PoMU), Andi Rio (Dir PoMU), Iwan Usman (Dir PoMU) dan jajaran litigation, legal dan CSR.
Dalam pertemuan tersebut, Achmad Ardianto menjelaskan bahwa PT Antam diberikan mandat untuk mengelola salah satu blok eks PT Vale di Luwu Timur. PT Antam memiliki saham mayoritas sebesar 55% di PT PoMu, yang bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“Kami menargetkan sudah bisa memulai penambangan pada tahun 2027. Saat ini fokus pada proses pengurusan izin. Kami berterima kasih atas pendampingan hukum dari Kejati Sulsel,” ujar Achmad Ardianto.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Agus Salim menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh. Ia menyatakan bahwa Kejati Sulsel, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), siap memberikan pendampingan hukum.
“Kami siap mendukung kerja PT Antam sebagai BUMN dalam mengelola sumber daya alam. Ada bidang Datun dan Satgas Percepatan Investasi yang siap mendampingi PT Antam,” kata Agus Salim.
Dengan adanya koordinasi dan sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan BUMN, diharapkan hambatan dalam pengelolaan sumber daya alam dapat diurai, sehingga proyek-proyek strategis dapat berjalan lancar demi kemajuan ekonomi daerah.