Asisten Intelijen Kejati Sulsel Ikuti FGD Nasional RAN PE 2025 Dorong Operasionalisasi Sistem Deteksi Dini di Lingkungan Kejaksaan
KEJATI SULSEL, Makassar – Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Ferizal, bersama jajaran Intelijen, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring pada Rabu, 12 November 2025.
FGD ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2025. Kegiatan ini mengusung tema penting: "Operasionalisasi Sistem Deteksi Dini di Lingkungan Kejaksaan RI untuk Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme."
Acara FGD dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, dari Hotel Artotel Gelora Senayan, Jakarta. FGD ini dilakukan untuk merumuskan dan menghasilkan Keluaran Kebijakan Sistem Deteksi Dini di Lingkungan Kejaksaan.
“Sistem ini diharapkan dapat menjadi alat strategis bagi Kejaksaan untuk melakukan pencegahan dini terhadap potensi gerakan ekstremisme dan terorisme di Indonesia,” kata Sarjono Turin.
Asintel Kejati Sulsel, Ferizal, menekankan pentingnya peran aktif Kejaksaan, khususnya di bidang Intelijen, dalam mendukung program RAN PE. Keikutsertaan dalam FGD ini menjadi komitmen Kejati Sulsel untuk berkontribusi dalam penguatan fungsi intelijen penegakan hukum dalam mendeteksi dan mencegah ancaman ekstremisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Melalui kegiatan ini, Kejati Sulsel siap mengimplementasikan kebijakan Deteksi Dini yang akan dirumuskan, memastikan penegakan hukum di Sulawesi Selatan berjalan seiring dengan upaya pencegahan ancaman keamanan negara.