Kajati Sulsel Terima Kunjungan Direksi Rakyat Sulsel Perkuat Sinergi Media dalam Transformasi Digital Kejaksaan

Kajati Sulsel Terima Kunjungan Direksi Rakyat Sulsel Perkuat Sinergi Media dalam Transformasi Digital Kejaksaan

KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Direksi media massa Rakyat Sulsel di Kantor Kejati Sulsel, Selasa, 25 November 2025.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan sinergi antara institusi Kejaksaan dengan pemangku kepentingan media di Sulawesi Selatan, khususnya dalam upaya penyebarluasan informasi penegakan hukum dan program kerja Kejati Sulsel.

Jajaran Direksi Rakyat Sulsel yang hadir dalam pertemuan tersebut meliputi: Daswar M. Rewo (Direktur Portal Online Rakyatsulsel.co), Lukman Maddu (Wakil Direktur Bisnis Harian Rakyat Sulsel) dan Abdul Rahman (Pemimpin Redaksi)

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif media Rakyat Sulsel dalam memberikan edukasi dan informasi kepada publik terkait kinerja Kejaksaan.

"Media, khususnya Rakyat Sulsel, memiliki peran vital sebagai pilar demokrasi keempat yang mengawal dan mengontrol jalannya penegakan hukum. Kami berkomitmen untuk terus membuka diri dan bekerja sama dengan rekan-rekan media demi menjamin transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat," ujar Dr. Didik Farkhan.

Kajati Sulsel juga menambahkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan media sangat penting, terutama dalam mendukung program transformasi digital Kejaksaan yang bertujuan menciptakan sistem penanganan perkara yang lebih cepat dan transparan.

Pihak Rakyat Sulsel melalui perwakilannya juga menyatakan komitmen penuh untuk terus mendukung program-program Kejati Sulsel yang berorientasi pada integritas dan pelayanan publik, serta siap menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang akuntabel dan berimbang.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan