Kajati Sulsel Agus Salim Menerima Kunjungan Silaturahmi PLN UIP Sulawesi dan PLN UID Sulselrabar

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim menerima kunjungan silaturahmi jajaran pln uip sulawesi dan pln uid sulselrabar di ruang kerja kajati sulsel lantai 2 gedung kejati sulsel, selasa (4/3/2025). adapun rombongan pln terdiri dari general manager uip sulawesi, wisnu kuntjoro adi, ?plh general manager uid sulselrabar, edyansyah, plh general manager uip3b sulawesi (senior manager operasi sistem), hasanuddin, senior manager operasi konstruksi ii uip sulawesi, ndaru setyo widiatmoko, ?senior manager komunikasi, keuangan, dan umum uid sulselrabar, ambo tuwo, senior manager perizinan, pertanahan, dan komunikasi uip sulawesi, nur akhsin dan senior manager komunikasi, keuangan, dan umum uip3b sulawesi, hary subagyo. sementara kajati sulsel didampingi as ...

Silaturahmi Kajati Sulsel Agus Salim dengan Pimpinan Wilayah Bulog Sulselbar

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim menerima kunjungan silaturahmi pimpinan wilayah bulog sulsel dan sulbar, fahrurozi di ruang kerja kajati sulsel, lantai 2 kejati sulsel, selasa (4/3/2025). dalam pertemuan tersebut, fahrurozi memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di sulawesi selatan dan sulawesi barat. kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja sama antara bulog dan kejati sulsel. kedua belah pihak juga membahas beberapa isu strategis terkait dengan penanganan kasus-kasus yang terkait dengan bulog. "kami sangat menghargai kesempatan ini untuk melakukan silaturahmi dengan kepala kejati sulsel. kami berharap hubungan kerja sama antara bulog dan kejati sulsel dapat semakin kuat dan efektif dalam menangani berbagai isu strat ...

Tukang Ojek Pangkalan Curi Hp Agar Bisa Terima Orderan Online, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, koordinator pada tindak pidana umum, akbar dan beberapa kepala seksi pada bidang pidum melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari soppeng di aula lantai 2, kejati sulsel, kamis (27/2/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala kejaksaan negeri soppeng salahuddin, kasi pidum, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. kejari soppeng mengajukan rj atas nama tersangka rusmin alias galang bin muris (39 tahun) yang melanggar pasal 362 khup (kasus pencurian) terhadap korban perempuan ma (25 tahun). peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka rusmin terhadap korbannya terjadi pada kamis tanggal 4 april 2024. berawal saat te ...

Gara-gara Komentar di Media Sosial Hingga Berujung Perkelahian dan Saling Lapor, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar— kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, koordinator pada tindak pidana umum, akbar dan beberapa kepala seksi pada bidang pidum melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari jeneponto di aula lantai 2, kejati sulsel, kamis (27/2/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala kejaksaan negeri jeneponto teuku luftansya adhyaksa, kasi pidum kasmawati saleh, jaksa fasilitator hamka muchtar dan jajaran secara virtual. kejari jeneponto mengajukan rj atas nama tersangka syahrir gaffar alias alli bin abd. gaffar (48 tahun) dan irsal muhammad bin h muhammad aming (39 tahun) yang melanggar pasal 351 ayat (1) kitab undang-undang hukum pidana (kasus penganiayaan). kasus perkela ...

Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Kasus Pencurian Outdoor AC dan Pompa Air di Gowa Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, koordinator pada tindak pidana umum, akbar dan beberapa kepala seksi pada bidang pidum melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari gowa di aula lantai 2, kejati sulsel, kamis (27/2/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala kejaksaan negeri gowa muhammad ihsan, kasi pidum, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. kejari gowa mengajukan rj atas nama tersangka faisal bin dg. sawawi (46 tahun) yang melanggar pasal 363 ayat (1) khup (kasus pencurian dengan pemberatan di malam hari dalam pekarangan rumah) terhadap korban ds (35 tahun). peristiwa pencurian yang dilakukan faisal terjadi pada sabtu tanggal 14 desember 2024 ...

Kajati Sulsel Agus Salim Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung ST Burhanuddin, Momentum Menyatukan Visi dan Evaluasi Kinerja

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim bersama wakil kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, teuku rahman, para asisten, koordinator dan seluruh pegawai mengikuti kunjungan kerja virtual jaksa agung secara daring di aula lantai 8 kejati sulsel, jumat (28/2/2025). jaksa agung st burhanuddin menyampaikan kunjungan kerja virtual kali ini sebagai momentum untuk menyatukan visi, mengevaluasi kinerja, dan menyamakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di indonesia, khususnya yang sedang dan akan dihadapi oleh kejaksaan ke depan. "alhamdulillah hingga awal tahun ini, kejaksaan masih dapat mempertahankan posisinya sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. pada survei terakhir, kejaksaan menempati ...

Fakultas Hukum Unhas Bahas Konsep Dominus Litis Sebagai Referensi Akademik Dalam Pembahasan RUU KUHAP

• dekan fh unhas: jaksa harus jadi pengendali perkara dari awal hingga akhir makassar-- pusat kajian kejaksaan fakultas hukum universitas hasanuddin menggelar focus group discussion dengan tema “konsep dominus litis dalam ruu kuhap” di hotel grand hyat makassar, kamis (27/2/2025). hadir dekan fakultas hukum unhas, prof. dr. hamzah halim, sh., mh., m.ap sebagai keynote speech. kemudian 4 narasumber, guru besar hukum pidana unhas prof. dr. aswanto, sh., msi., dfm (mantan wakil ketua mahkamah konstitusi), rektor universitas muslim indonesia (umi) prof. dr. h. hambali thalib, guru besar hukum pidana uin alauddin makassar prof sabri samin f dan ketua dewan kehormatan peradi, dr. tadjuddin rachman. bertindak sebagai moderator fajlurrahman jurdi, ketua pusat kajian kejaksaan faku ...

Wakajati Sulsel Teuku Rahman Menghadiri Baksos Polri Presisi di Mapolda Sulsel

kejati sulsel, makassar— wakil kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, teuku rahman menghadiri bakti sosial polri presisi bersama mahasiswa, aliansi bem dan okp dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1446 h. kegiatan ini dilaksanakan di loby utama mapolda sulsel, kamis (27/2/2025). turut hadir wakapolda sulsel brigjen pol nasri, pangdam xiv hasanuddin mayjen tni windiyatno, ketua dprd sulsel andi rachmatika dewi dan perwakilan forkopimda lainnya. kegiatan baksos polri presisi ini diseleranggaran serentak secara nasional. seremoni pemberian bantuan digelar di lapangan bhayangkara mabes polri, jakarta selatan, kamis (27/2/2025) siang. pembukaan baksos polri presisi dilakukan secara virtual melalui sambungan zoom meeting dan dibuka langsung oleh kepala kepolisian republik indonesi ...

Pencari Rumput Laut Aniaya Anak Sekolah, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, koordinator pada tindak pidana umum, akbar dan kasi oharda, alham melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari jeneponto di aula lantai 2, kejati sulsel, kamis (27/2/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala kejaksaan negeri jeneponto teuku luftansya adhyaksa, kasi pidum kasmawati saleh, jaksa fasilitator nurmala ramli dan jajaran secara virtual. kejari jeneponto mengajukan rj atas nama tersangka rafli ardianto alias uppi bin aco (18 tahun) yang melanggar pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c uu no.35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas uu no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo. pasal 55 ayat ( ...

Dua Perkara Narkotika dari Soppeng Diselesaikan Kejati Sulsel Lewat Keadilan Restoratif, Tersangka Wajib Ikuti Rehabilitasi

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi didampingi asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, koordinator pada tindak pidana umum, akbar, kasi oharda, alham, kasi teroris, parawangsah dan kasi narkotika herawati melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari soppeng di aula lantai 2, kejati sulsel, kamis (27/2/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala kejaksaan negeri soppeng salahuddin, kasi pidum, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. ada 2 perkara narkotika yang disetujui untuk diselesaikan lewat keadilan restoratif. kajati sulsel, agus salim mengatakan pelaksanaan rj untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika harus memperhatikan hasil asesmen badan narkotika nasional (bnn) dan syarat ...

Total Data : 767