Sidang Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Tahun 2020-2021, JPU Hadirkan Saksi Pimpinan PT Askrindo Makassar

kejati sulsel, makassar—pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri makassar kembali melakukan sidang pemeriksaan saksi atas perkara korupsi proyek pembangunan perpipaan air limbah kota makassar zona barat laut (paket c) tahun 2020-2021, rabu (30/4/2025). adapun ketiga terdakwa yang menjalani sidang yaitu jaluh ramjani (direktur cabang pt karaga indonusa pratama/pt.kip), setia dinnor (penjabat pembuat komitmen/ppk paket c) dan enos bandaso (ketua pokja pemilihan paket c3). kepala seksi penerangan hukum kejati sulsel, soetarmi mengatakan pada sidang pemeriksaan saksi, jpu menghadirkan dua orang saksi, yaitu r. dimas anggar saputra (mantan pimpinan cabang pt askrindo makassar) dan tony gany sinambela (tersangka korupsi pembangunan perpipaan air limbah kota makassar zona bar ...

Sidang 4 Terdakwa Kasus Uang Rupiah Palsu, JPU Kejari Gowa Terapkan Pasal Berlapis

kejati sulsel, gowa—pengadilan negeri gowa mulai menyidangkan terdakwa kasus uang rupiah palsu. pada hari selasa (29/4/2025), telah dilakukan siding pertama dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum kejari gowa. adapun terdakwa yang menjalani siding pertama yaitu andi ibrahim bin andi abdul rauf (54), john biliater panjaitan alias john bin asan panjaitan (68), muhammad syahruna alias syahruna bin syamsuddin edi (52) dan ambo ala alias ambo bin makmur (42). kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi sulawesi selatan, soetarmi mengatakan keempat terdakwa yang menjalani sidang pertama memiliki peran memproduksi atau membuat rupiah palsu. "dalam dakwaannya, jpu kejari gowa menerapkan pasal berlapis untuk keempat terdakwa. untuk dakwaan pertama primair, keempatnya ...

Tim Jamintel Kejagung RI Lakukan Kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi di Wilayah Kejati Sulsel

kejati sulsel, makassar—tim jaksa agung muda bidang intelijen kejaksaan agung ri melakukan kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi bidang intelijen tahun 2025 di kejati sulsel, rabu (30/4/2025). tim jamintel terdiri dari kabag keuangan pada sekretariat jamintel, jeffry paultje maukar, kabag sunproglapnil pada sekretariat jamintel, supriyanto, kasubdit d pada direktorat v, nislianudin dan beberapa pegawai pada jamintel. asisten intelijen kejati sulsel, ardiansyah menyampaikan sambutan selamat datang kepada tim jamintel yang melakukan monitoring, supervise dan evaluasi di wilayah hukum kejati sulsel. "saya harap teman-teman kepada kasi intel dan kacabjari untuk mengikuti arahan dari tim jamintel dengan baik dan kalau ada yang belum dimengerti untuk didiskusikan," kata ard ...

Terdesak Kebutuhan Rumah Tangga, Guntur dan Toni Curi Sepeda Motor di Jeneponto, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel, teuku rahman, koordinator, nurul hidayat dan beberapa kepala seksi pada bidang pidum melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari jeneponto di kejati sulsel, senin (28/4/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kajari jeneponto, teuku luftansya adhyaksa, kasi pidum kasmawati saleh, jaksa fasilitator, nurmala ramli dan jajaran secara virtual. kejari jeneponto mengajukan rj atas nama tersangka syek guntur bin h. syek husain (25) dan tersangka toni bin ramli (22) yang melanggar pasal 363 ayat (1) khup (kasus pencurian motor) terhadap korban mahmud abdillah (47 tahun). peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka guntur dan toni terjadi pada hari jumat tangga ...

3 Tersangka Curi Mesin Traktor Saat Perjalanan Menjenguk Keluarga yang Sakit, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel, teuku rahman, koordinator, nurul hidayat dan beberapa kepala seksi pada bidang pidum melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari luwu di kejati sulsel, senin (28/4/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kajari luwu, zulmar adhy surya, kasi pidum, jaksa fasilitator, dan jajaran secara virtual. kejari luwu mengajukan rj atas nama tersangka eko purnomo (29), irpandi alias pandi (22) dan sektiono (22) yang melanggar pasal 363 ayat (1) khup (kasus pencurian) terhadap korban sukriadi (55 tahun). peristiwa pencurian yang dilakukan ketiga tersangka terjadi pada hari rabu tanggal 12 februari 2025. awalnya, ketiga tersangka yaitu eko purnomo, irpandi dan sektion ...

Kejati Sulsel Lakukan Penandatangan Kerjasama dengan PT BNI Persero Tbk. Wilayah 07

kejati sulsel, makassar— kejaksaan tinggi sulawesi selatan melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan pt bank negara indonesia (persero) tbk. wilayah 07 di kejati sulsel, selasa (29/4/2025). penandatangan ini dilakukan kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim bersama pemimpin wilayah 07 pt bni (persero) tbk., muhammad arafat. selain penandatangan dilakukan sharing session dalam penyelesaian permasalahan hukum di sektor perbankan. pemimpin wilayah 07 pt bni (persero) tbk., muhammad arafat menyampaikan apresiasi kepada kejati sulsel khususnya tim jaksa pengacara negara (jpn). kerjasama ini nantinya akan memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum kepada bni. “selain memberikan pemahaman untuk langkah-langkah penanganan hukum. kerjasama ini juga membangun ...

Irwan Pukul Ansar Gara-gara Motornya Disenggol di Pekarangan Masjid, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel, teuku rahman, asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, koordinator, nurul hidayat dan beberapa kepala seksi pada bidang pidum melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari bulukumba di kejati sulsel, senin (28/4/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala seksi intelijen kejari bulukumba, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. kejari bulukumba melakukan eksposes perkara rj atas nama tersangka irwan alias iwan bin imran kari (52) yang melanggar pasar 351 ayat (1) kuhp (kasus penganiayaan terhadap korban ansar basing bin usman dg massese (67). perkara yang melibatkan irwan dan ansar terjadi pada sabtu tanggal 14 desember 2024. saat itu, tersa ...

Usman Curi Tas Berisi Hp dan Laptop Milik Jamaah Masjid yang Sedang Tidur, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel, teuku rahman, asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, koordinator, nurul hidayat dan beberapa kepala seksi pada bidang pidum melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari parepare di kejati sulsel, senin (28/4/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala kejaksaan negeri parepare, abdillah, kasi pidum, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. kejari parepare mengajukan rj atas nama tersangka usman alimuddin alias usman bin alimuddin (35 tahun) yang melanggar pasal 362 khup (kasus pencurian) terhadap korban hidayatullah (28 tahun). peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka usman terhadap korbannya terjadi pada rabu tanggal 12 februari 2025. ...

Sulfikar Curi 2 Karung Merica yang Lagi Direndam Karena Terdesak Ekonomi, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel, teuku rahman, koordinator, nurul hidayat dan beberapa kepala seksi pada bidang pidum melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari luwu timur di kejati sulsel, senin (28/4/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kasi pidum kejari luwu timur, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. kejari luwu timur mengajukan rj atas nama tersangka muh sulfikar alias fikar (22 tahun) yang melanggar pasal 362 khup (kasus pencurian) terhadap korban hamka (47 tahun). peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka fikar terjadi pada hari minggu tanggal 09 februari 2025 di lokasi perendaman merica milik korban hamka, perkebunan pellabesi, desa loeha, kecamatan towuti, luwu ...

4 Terdakwa Kasus Uang Rupiah Palsu Jalani Sidang Perdana Selasa 29 April 2025 di Pengadilan Negeri Gowa

kejati sulsel, gowa—jaksa penuntut umum (jpu) pada kejaksaan negeri gowa telah melimpahkan 5 berkas terdakwa kasus uang rupiah palsu ke pengadilan negeri gowa untuk segera disidangkan. kelima terdakwa yang sudah dilimpahkan berkasnya yaitu andi ibrahim bin andi abdul rauf (54), john biliater panjaitan alias john bin asan panjaitan (68), muhammad syahruna alias syahruna bin syamsuddin edi (52) dan ambo ala alias ambo bin makmur (42) dan mubin nasir alias mubin bin muh. nasir (40). kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi sulawesi selatan, soetarmi mengatakan pengadilan negeri gowa telah mengeluarkan jadwal sidang pertama untuk 4 terdakwa. "sudah ada jadwal sidang pertama untuk terdakwa andi ibrahim, john biliater, muhammad syahruna dan ambo ala. jadwalnya pada hari selasa t ...

Total Data : 366