Kerugian Kembali Utuh Kajati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Penipuan di Makassar
kejati sulsel, makassar– kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tajam ke atas, tetapi juga humanis ke bawah. melalui ekspose virtual pada selasa (5/5/2026), kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. sila h. pulungan, menyetujui usulan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) atas perkara tindak pidana penipuan yang diajukan oleh kejaksaan negeri makassar. ekspose perkara ini diikuti oleh wakajati sulsel prihatin, aspidum teguh suhendro dan jajaran, serta dihadiri secara virtual oleh kepala kejaksaan negeri makassar andi panca sakti, kasi pidum asrini as’ad, serta jaksa fasilitator yusnita, yang telah mengupayakan penyelesaian perkara ini melalui ...