Perkuat Sinergi Hukum Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin Terima Audiensi Jajaran Pimpinan BRI Wilayah Makassar

kejati sulsel, makassar— kepala kejaksaan tinggi (kajati) sulawesi selatan, muhammad syarifuddin, didampingi oleh wakil kepala kejaksaan tinggi (wakajati) sulsel prihatin dan asisten perdata dan tata usaha negara (asdatun) riyadi bayu kristianto, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pimpinan bank rakyat indonesia (bri) pada selasa (22/9/2026). pertemuan kelembagaan tersebut berlangsung hangat dan konstruktif di ruang kerja kajati sulsel. kunjungan silaturahmi dari pihak perbankan pelat merah tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan wilayah bank bri region 15 makassar, riza pahlevi. turut hadir mendampingi dalam rombongan audiensi tersebut yakni pimpinan cabang bri panakkukang, deli sopian. kehadiran jajaran pimpinan bri ini bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan yang selam ...

Kejati Sulsel Setujui Penghentian Penuntutan Kasus Penganiayaan di Pangkep Keadilan Restoratif Pulihkan Hubungan Keluarga

kejati sulsel, makassar— kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/rj) atas perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dari kejaksaan negeri (kejari) pangkajene kepulauan (pangkep). persetujuan ini diputuskan melalui ekspose perkara pada hari selasa (22/9/2026). ekspose perkara ini dipimpin oleh kajati sulsel muhammad syarifuddin, didampingi wakajati sulsel prihatin, aspidum teguh suhendro, dan koordinator nur utami dewi saudi. dari pihak kejari pangkep, ekspose dihadiri oleh kajari pangkep jhon ilef malamassam, kasi pidum muhammad akbar, dan jaksa fasilitator abdullah zuebair. perkara ini melibatkan seorang tersangka berinisial hm alias h (50 tahun) yang berprofesi sebagai pedagan ...

Terima Audiensi Panitia Musyawarah ILUNI UI Kajati Sulsel Dukung Penuh Pembentukan Pengurus Wilayah Sulsel

kejati sulsel, makassar— kepala kejaksaan tinggi (kajati) sulawesi selatan, muhammad syarifuddin, didampingi oleh wakil kepala kejaksaan tinggi (wakajati) sulsel, prihatin, menerima kunjungan audiensi dari jajaran kepanitiaan ikatan alumni universitas indonesia (iluni ui) sulawesi selatan pada selasa (22/9/2026). pertemuan ini berlangsung hangat di ruang kerja kajati sulsel. kunjungan silaturahmi tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan pengurus dan panitia iluni ui sulsel, di antaranya andi zulkifli daido selaku ketua panitia, muh. naim syahrir selaku liaison officer (lo), serta natsar desi dari jajaran steering committee. dalam pertemuan ini, jajaran panitia memaparkan kerangka rencana kegiatan musyawarah untuk pembentukan dan pelantikan kepengurusan iluni ui wilayah sulawesi sel ...

Penuhi Syarat RJ di Kejati Sulsel Perkara Kesalahpahaman Remaja Masjid Gowa Berakhir Damai Tanpa Syarat

kejati sulsel, makassar— kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/rj) atas perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dari kejaksaan negeri (kejari) gowa. persetujuan ini diputuskan melalui ekspose perkara pada hari selasa (22/9/2026). dari pihak kejari gowa, ekspose ini dipaparkan langsung oleh kajari gowa bambang dwi murcolono, yang hadir didampingi oleh kasi pidum st. nur dahliah, serta jaksa fasilitator harlina sb. perkara ini berpusat pada tersangka bernama dai, seorang mahasiswi semester 5 di politeknik kesehatan makassar. ia disangka melanggar pasal 466 ayat (1) undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp atas dugaan penganiayaan terhadap korban azr, yang juga berstatus s ...

Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Kasus KDRT Kejari Bantaeng Suami Istri Sepakat Kembali Bina Rumah Tangga

kejati sulsel, makassar — kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/rj) atas perkara dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dari kejaksaan negeri (kejari) bantaeng. persetujuan ini diputuskan melalui ekspose perkara secara virtual. ekspose perkara ini dipimpin langsung oleh kajati sulsel muhammad syarifuddin didampingi wakajati sulsel prihatin, aspidum teguh suhendro, dan koordinator nur utami dewi saudi. dari pihak kejari bantaeng, pemaparan disampaikan oleh kajari bantaeng hadi sukma siregar, bersama kasi pidum arfah tenri ulan, dan jaksa fasilitator andi fadilah. perkara ini melibatkan pasangan suami istri. tersangka adalah sang suami berinisial s alias s bin ...

Apel Pagi 21 September Kejati Sulsel Dorong Optimalisasi Serapan Anggaran dan Tertib SOP Penanganan Perkara

kejati sulsel, makassar— kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) kembali menggelar kegiatan apel pagi rutin pada senin (21/9/2026). bertindak selaku penerima apel pada kesempatan tersebut adalah asisten bidang pengawasan (aswas) kejati sulsel, edy hartoyo. pelaksanaan apel ini turut diikuti oleh jajaran asisten, kepala bagian tata usaha (kabag tu), para koordinator, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan kejati sulsel. mengawali arahannya, aswas edy hartoyo memberikan apresiasi atas tingginya tingkat kedisiplinan pegawai. hal ini dibuktikan dengan tingkat kehadiran peserta apel hari ini yang terpantau hampir seluruhnya hadir memenuhi kewajiban. ia meminta agar ritme kedisiplinan ini terus dijaga dan ditingkatkan ke depannya. lebih lanjut, edy hartoyo mengingatkan penti ...

Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin Instruksikan Perbaikan Berkelanjutan Tata Kelola Pendapatan Negara

kejati sulsel, makassar— kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) menggelar exit meeting pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan negara tahun anggaran 2025 sampai dengan semester i tahun anggaran 2026 bersama tim badan pemeriksa keuangan republik indonesia (bpk ri). pertemuan strategis ini berlangsung di aula lantai 2 kejati sulsel pada senin (21/9/2026). agenda pengawasan ini dihadiri langsung oleh kepala kejaksaan tinggi (kajati) sulawesi selatan muhammad syarifuddin, wakil kepala kejaksaan tinggi (wakajati) sulsel prihatin, seluruh jajaran asisten dan koordinator, serta kepala kejaksaan negeri (kajari) makassar, maros, dan bulukumba. wakil penanggung jawab iii bpk ri, wira alamsyah, memaparkan kerangka evaluasi dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu (pdtt) yang ...

Sesjampidsus Didik Farkhan Buka Bimtek Penanganan Pelanggaran HAM Berat Pasca-Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru di Makassar

kejati sulsel, makassar — sekretaris jaksa agung muda tindak pidana khusus (sesjampidsus) kejaksaan agung ri, dr. didik farkhan alisyahdi, secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyamaan persepsi jaksa selaku penyidik dan penuntut umum dalam penanganan perkara pelanggaran ham yang berat pada kamis (17/9/2026) di makassar. kegiatan ini diselenggarakan menyusul berlakunya undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp dan undang-undang nomor 20 tahun 2025 tentang kuhap. kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh wakil kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan (wakajati sulsel), prihatin, direktur pelanggaran ham berat pada jampidsus, para asisten tindak pidana khusus (aspidsus) kejaksaan tinggi se-sulawesi, para kepala seksi tindak pidana khusus (kasi pidsus) se ...

Kejati Sulsel Setujui Penghentian Penuntutan Kasus Penganiayaan di Tempat Cuci Mobil Sinjai Melalui Restorative Justice

kejati sulsel, makassar — kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/rj) atas perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dari kejaksaan negeri (kejari) sinjai. persetujuan ini diputuskan melalui ekspose perkara pada hari kamis (17/9/2026). ekspose perkara ini dipimpin oleh kajati sulsel, muhammad syarifuddin didampingi didampingi wakajati sulsel, prihatin, aspidum teguh suhendro dan koordinator, nur utami dewi saudi. dari pihak kejari sinjai, ekspose dihadiri oleh kajari sinjai budiman, kasi pidum andi prawiro setiono, dan jaksa fasilitator rizka wahyuni amusroh. perkara ini melibatkan dua orang tersangka berinisial sm (29 tahun) dan mak (25 tahun). keduanya disangka melanggar pasal ...

Maaf di Balik Duka Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Laka Lantas di Sinjai

kejati sulsel, makassar — kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/rj) atas perkara tindak pidana lalu lintas dari kejaksaan negeri (kejari) sinjai. persetujuan ini diputuskan melalui ekspose perkara pada hari jumat, 18 september 2026. ekspose perkara ini dipimpin langsung oleh kajati sulsel, muhammad syarifuddin, didampingi oleh wakajati sulsel prihatin, aspidum teguh suhendro, dan koordinator nur utami dewi saudi. dari pihak kejari sinjai, kegiatan ini dihadiri oleh kajari sinjai budiman beserta jaksa fasilitator rizka wahyuni amusroh, s.h., m.h. perkara ini melibatkan seorang tersangka berinisial a (20 tahun), seorang mahasiswa yang bertempat tinggal di dusun sapuberu, desa pa ...

Total Data : 1334