Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Idul Fitri, JPU Kejati Sulsel Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit pada BRI Unit Pattalassang Kabupaten Takalar

kejati sulsel, makassar – jaksa penuntut umum pada kejaksaan tinggi sulawesi selatan dan kejaksaan negeri takalar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti korupsi pemberian kredit pada bri unit pattalassang kanca kabupaten takalar tahun 2020-2023 dari penyidik tindak pidana khusus kejati sulsel. penyerahan tersangka ini dilakukan di hari pertama masuk kerja usai libur perayaan idul fitri 1446 h/2025 m. penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di rutan makassar, selasa (8/4/2025). adapun tersangka korupsi yang diserahkan ke jpu kejati sulsel dan kejari takalar yaitu rizky amalia husain (33 tahun), selaku mantri kur di kantor cabang bri unit pattalassang kanca kabupaten takalar. selanjutnya, tersangka rizky amalia dilakukan penahanan oleh tim jpu kejati sulsel di rutan kel ...

Mantan Kajati Sulsel Mahfud Mannan Wafat: Sosok Berdedikasi Tinggi, Berintegritas dan Profesional Teladan Adhyaksa Muda

kejati sulsel, makassar—innalillahi wa inna ilaihi raji'un. keluarga besar kejaksaan tinggi sulawesi selatan berduka atas wafatnya h. mahfud mannan, s.h., m.h. mantan kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan periode 2008-2010. almarhum meninggal dunia pada hari kamis (27/3/2025) pukul 03.30 wita di rumah sakit primaya makassar. sebelum dikebumikan di pemakaman darusallam, kabupaten gowa. almarhum disemayamkan di rumah duka, kompleks gubernuran blok e 10 nomor 12 b, jl hertasning, makassar. diketahui mahfud mannan, punya jejang riwayat karir yang panjang di korps adhyaksa. pernah menjabat kajari tapin kalimantan selatan, kajari samarinda kalimantan timur, asisten tindak pidana umum kejati kaltim, asisten pengawasan kejati sulsel, asisten intelijen kejati sulsel. selanjutnya, suami ...

Suami Aniaya Istri Gara-gara Emosi Tak Pernah Dilayani Saat Mau Makan, Kejati Sulsel Damaikan Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar— kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim menyetujui dan menerima permohonan restotarif justice (rj) atas perkara kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) yang melanggar pasal 44 ayat (1) jo. pasal 5 huruf a undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan tersangka johan bin nuddin (51 tahun) kepada istrinya saniati binti mando (48 tahun). ekspose perkara permohonan rj kejari jeneponto ini dilakukan kajati sulsel agus salim didampingi wakajati sulsel teuku rahman, asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, kasi teroris parawangsah, kasi oharda, alham dan kasi penkum soetarmi di kejati sulsel, selasa (25/3/2025). ekspose ini juga diikuti kajari jeneponto, teuku luftansya adhyaksa bersama jajaran secara ...

Penjual Daging di Pangkep Beli Sapi Hasil Curian Lalu Dipotong, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel teuku rahman, asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, kepala seksi oharda alham, kasi teroris parawangsah melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejaksaan negeri pangkep di kejati sulsel, selasa (25/3/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala kejaksaan negeri pangkep, supardi, kasi pidum, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. kejari pangkep mengajukan rj atas nama tersangka h. muh. tola bin moga (49 tahun) yang melanggar pasal 480 ke-1 khup (kasus penadahan hasil pencurian) dengan korban atas nama ummareng bin beddu (55 tahun). peristiwa penadahan yang dilakukan muh. tola terjadi pada hari jumat tanggal 17 januari 2025, berawal saat muh ...

Sales Keliling Curi Motor Karena Terdesak Kondisi Ekonomi, Kejati Sulsel Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel teuku rahman, asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, kepala seksi oharda alham, kasi teroris parawangsah melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejaksaan negeri palopo di kejati sulsel, selasa (25/3/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala kejaksaan negeri palopo, ikeu bachtiar, kasi pidum, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. kejari palopo mengajukan rj atas nama tersangka dandy predy alias dandi (22 tahun) yang melanggar pasal 362 ayat (1) khup (kasus pencurian kendaraan bermotor) dengan korban atas nama nurlia (53 tahun). kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan dandi terjadi pada hari rabu tanggal 12 februari 2025. saat itu, ko ...

Anak Yatim Piatu Curi 2 Karung Cengkeh di Rumah Paman, Kejati Sulsel Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel teuku rahman, asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, kepala seksi oharda alham, kasi teroris parawangsah melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejaksaan negeri luwu di kejati sulsel, selasa (25/3/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala kejaksaan negeri luwu, zulmar adhy surya, kasi pidum, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. kejari luwu mengajukan rj atas nama tersangka hardiansya alias ardi bin sudirman (19 tahun) yang melanggar pasal 362 khup jo. pasal 65 ayat (1) kuhp (kasus pencurian) terhadap korban atas nama nasir (42 tahun). kasus pencurian yang dilakukan ardi pada hari kamis tanggal 2 januari 2025 di rumah korban sekaligus p ...

Kejati Sulsel Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Kakak Ipar dan Saudaranya di Luwu Utara Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar— kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim menyetujui dan menerima permohonan restotarif justice (rj) atas perkara penganiayaan (melanggar pasal 170 ayat (1) kuhp atau pasal 351 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) kuhp) yang melibatkan tersangka muahmmad al fajri alias fajri bin muh. nur (32 tahun) dan selvi anastasyah alias vivi binti mursalim (29 tahun) terhadap korban alviani (20 tahun). ekspose perkara permohonan rj kejari luwu utara ini dilakukan kajati sulsel agus salim didampingi wakajati sulsel, teuku rahman asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, kasi teroris parawangsah, kasi oharda, alham dan kasi penkum soetarmi di kejati sulsel, selasa (25/3/2025). ekspose ini juga diikuti kajari luwu utara bersama jajaran secara daring lewat aplikasi z ...

Wakajati Sulsel Teuku Rahman Didampingi Asintel Ardiansyah Hadiri Pembukaan Gerakan Pangan Murah Serentak

kejati sulsel, makassar— wakil kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, teuku rahman didampingi asisten intelijen ardiansyah menghadiri pembukaan gerakan pangan murah serentak jelang idul fitri 2025 yang diadakan di pelataran kantor dinas ketahanan pangan provinsi sulsel, jl dr ratulangi, rabu (26/3/2025). kegiatan ini dihadiri gubernur sulsel, andi sudirman sulaiman, wagub sulsel, fatmawati rusdi, kapolda sulsel, irjen pol rusdi hartono dan kepala perwakilan bi sulsel. gpm dilakukan serentak selama dua hari yang mulai dilaksanakan pada rabu-kamis 26-27 maret 2025. terdapat 25 lokasi pelaksanaan gpm di sulsel, terkhusus di kota makassar dilaksanakan di halaman kantor dinas ketahanan pangan sulawesi selatan. gubernur sulsel andi sudirman sulaiman mengatakan, gerakan pangan murah suda ...

Kemanakan Aniaya Paman Gegara Beda Dukungan di Pilkada 2024, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim bersama wakajati sulsel, teuku rahman didampingi asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, kepala seksi oharda alham, kasi teroris parawangsah melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejaksaan negeri tana toraja di lantai 2, kejati sulsel, selasa (25/3/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti pelaksana tugas kepala kejaksaan negeri tana toraja, alfian bombing, kasi pidum, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. kejari tana toraja mengajukan rj atas nama tersangka jono rumpa patanggung alias jono (28 tahun) yang melanggar pasal 351 ayat (1) khup (kasus penganiayaan) terhadap korban acong (46 tahun). peristiwa penganiyaan yang dilakukan jono kepada acong terjadi pada kamis tan ...

Cumi-cumi Curi Motor Sesama Penjual Ikan di Pelabuhan Paotere Karena Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim bersama wakajati sulsel, teuku rahman didampingi asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, kepala seksi oharda alham, kasi teroris parawangsah melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari cabang kejaksaan negeri makassar di pelabuhan makassar di lantai 2, kejati sulsel, selasa (25/3/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala cabang kejaksaan negeri makassar di pelabuhan makassar, ady haryadi annas, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. cabjari pelabuhan makassar mengajukan rj atas nama tersangka muh. jufri alias cumi-cumi bin dg dahlan (40 tahun) yang melanggar pasal 363 ayat (1) ke-5 khup (kasus pencurian dengan pemberatan) atas pasal 362 kuhp terhadap korban perempuan su ...

Total Data : 367