Selamatkan Aset Lebih Dari Rp 565 Miliar JPN Kejati Sulsel Menangkan Perkara Gugatan Perdata PT Angkasa Pura I dan KOR Sudiang
kejati sulsel, makassar– jaksa pengacara negara (jpn) pada bidang perdata dan tata usaha negara (datun) kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) sukses memenangkan dua perkara perdata penting. kinerja prima dari tim jpn ini berhasil menyelamatkan keuangan dan aset negara dengan total nilai mencapai rp 565.529.433.289. kepala seksi penerangan hukum (kasi penkum) kejati sulsel, soetarmi, memaparkan bahwa penyelamatan aset negara senilai lebih dari setengah triliun rupiah tersebut berasal dari dua penanganan perkara gugatan perdata yang dihadapi oleh instansi pemerintah daerah dan badan usaha milik negara (bumn) di wilayah sulawesi selatan. berikut rincian dua perkara yang berhasil dimenangkan oleh jpn kejati sulsel: 1. penyelamatan keuangan negara di pt angkasa pura i (rp 18,5 ...