Kejati Sulsel Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Kakak Ipar dan Saudaranya di Luwu Utara Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar— kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim menyetujui dan menerima permohonan restotarif justice (rj) atas perkara penganiayaan (melanggar pasal 170 ayat (1) kuhp atau pasal 351 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) kuhp) yang melibatkan tersangka muahmmad al fajri alias fajri bin muh. nur (32 tahun) dan selvi anastasyah alias vivi binti mursalim (29 tahun) terhadap korban alviani (20 tahun). ekspose perkara permohonan rj kejari luwu utara ini dilakukan kajati sulsel agus salim didampingi wakajati sulsel, teuku rahman asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, kasi teroris parawangsah, kasi oharda, alham dan kasi penkum soetarmi di kejati sulsel, selasa (25/3/2025). ekspose ini juga diikuti kajari luwu utara bersama jajaran secara daring lewat aplikasi z ...

Wakajati Sulsel Teuku Rahman Didampingi Asintel Ardiansyah Hadiri Pembukaan Gerakan Pangan Murah Serentak

kejati sulsel, makassar— wakil kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, teuku rahman didampingi asisten intelijen ardiansyah menghadiri pembukaan gerakan pangan murah serentak jelang idul fitri 2025 yang diadakan di pelataran kantor dinas ketahanan pangan provinsi sulsel, jl dr ratulangi, rabu (26/3/2025). kegiatan ini dihadiri gubernur sulsel, andi sudirman sulaiman, wagub sulsel, fatmawati rusdi, kapolda sulsel, irjen pol rusdi hartono dan kepala perwakilan bi sulsel. gpm dilakukan serentak selama dua hari yang mulai dilaksanakan pada rabu-kamis 26-27 maret 2025. terdapat 25 lokasi pelaksanaan gpm di sulsel, terkhusus di kota makassar dilaksanakan di halaman kantor dinas ketahanan pangan sulawesi selatan. gubernur sulsel andi sudirman sulaiman mengatakan, gerakan pangan murah suda ...

Kemanakan Aniaya Paman Gegara Beda Dukungan di Pilkada 2024, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim bersama wakajati sulsel, teuku rahman didampingi asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, kepala seksi oharda alham, kasi teroris parawangsah melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejaksaan negeri tana toraja di lantai 2, kejati sulsel, selasa (25/3/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti pelaksana tugas kepala kejaksaan negeri tana toraja, alfian bombing, kasi pidum, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. kejari tana toraja mengajukan rj atas nama tersangka jono rumpa patanggung alias jono (28 tahun) yang melanggar pasal 351 ayat (1) khup (kasus penganiayaan) terhadap korban acong (46 tahun). peristiwa penganiyaan yang dilakukan jono kepada acong terjadi pada kamis tan ...

Cumi-cumi Curi Motor Sesama Penjual Ikan di Pelabuhan Paotere Karena Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim bersama wakajati sulsel, teuku rahman didampingi asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, kepala seksi oharda alham, kasi teroris parawangsah melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari cabang kejaksaan negeri makassar di pelabuhan makassar di lantai 2, kejati sulsel, selasa (25/3/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala cabang kejaksaan negeri makassar di pelabuhan makassar, ady haryadi annas, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. cabjari pelabuhan makassar mengajukan rj atas nama tersangka muh. jufri alias cumi-cumi bin dg dahlan (40 tahun) yang melanggar pasal 363 ayat (1) ke-5 khup (kasus pencurian dengan pemberatan) atas pasal 362 kuhp terhadap korban perempuan su ...

Tini Ancam Besannya dengan Celurit Gara-gara Anak Dipukul, Kejati Sulsel Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar— kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim menyetujui dan menerima permohonan restotarif justice (rj) atas perkara ancaman kekerasan (melanggar pasal 335 ayat (1) kuhp) yang melibatkan tersangka tini binti sape (41 tahun) terhadap besannya hw (55 tahun). ekspose perkara permohonan rj kejari jeneponto ini dilakukan kajati sulsel agus salim didampingi asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, kasi teroris parawangsah, kasi oharda, alham dan kasi penkum soetarmi di kejati sulsel, selasa (25/3/2025). ekspose ini juga diikuti kajari jeneponto, teuku luftansya adhyaksa bersama jajaran secara daring lewat aplikasi zoom meeting. kajati sulsel, agus salim mengatakan penyelesaian sebuah perkara lewat rj harus mempedomani peraturan kejaksaan no.15 tahun 20 ...

Ahli Kuatkan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam Sidang Kasus Skincare di PN Makassar, Merkuri Merusak Tubuh

kejati sulsel, makassar— jaksa penuntut umum (jpu) kejaksaan tinggi sulawesi selatan menghadirkan beberapa saksi pada sidang perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya. ada 3 terdakwa yang menjalani sidang di pengadilan negeri makassar, masing-masing agus salim alias h. agus bin h.babaringan dg nai (40 tahu), mustadir dg sila (42 tahun) dan mira hayati alias hj. mira hayati (29 tahun). pada sidang dengan terdakwa mustadir dg sila, jpu telah menghadirkan beberapa saksi. selain saksi dari konsumen yang membeli produk ff fenny frans day cream glowing dan ff fenny frans night cream glowing yang mengandung merkuri (hasil uji lab di bpom), jpu juga menghadirkan saksi ahli dari bpom ri, ahli bidang kesehatan dan ahli pidana. saksi audina uping alias dina (30 tahun) ...

Hadiri Buka Puasa Bersama IKA FH Unhas, Kajati Sulsel Agus Salim: Memperkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Lintas Generasi

kejati sulsel, makassar-- kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar oleh ikatan keluarga alumni fakultas hukum universitas hasanuddin (ika fh unhas) di hotel aryaduta, minggu (23/3/2025). kegiatan ini turut dihadiri dekan fakultas hukum unhas prof hamzah halim dan beberapa pejabat serta dosen fh unhas. selain itu hadir pengurus dan anggota ika fh unhas, diantaranya plt ika fh unhas, chaerul amir dan wali kota makassar munafri arifuddin. kajati sulsel, agus salim menyebut acara buka puasa yang dilakukan untuk memperkuat siaturahmi dan kolaborasi antar sesama alumni fakultas hukum unhas. agus salim menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antar alumni serta membangun jejaring. "acara seperti ini bukan sekadar ajang silaturah ...

Kajati Sulsel Agus Salim Hadiri Buka Puasa Bersama Dalam Rangka Kenal Pamit Kapolda Sulsel

kejati sulsel, makassar— kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim menghadiri buka puasa bersama dalam rangka kenal pamit kapolda sulsel dari irjen pol yudhiawan kepada irjen pol rusdi hartono di mapolda sulsel, sabtu (22/3/2025). acara ini turut dihadiri gubernur sulsel, andi sudirman sulaiman, jajaran forkopimda sulsel dan tamu undangan lainnya. mantan kapolda sulsel, irjen pol yudhiawan menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh forkopimda di sulsel dalam melaksanakan tugas kurang lebih 6 bulan. “saya mohon pamit kepada seluruh personil polda sulsel dan warga sulsel. terima kasih atas dukungan jajaran forkopimda yang ada. selamat bertugas kepada bapak kapolda sulsel irjen pol rusdi hartono,” kata irjen pol yudhiawan. kapolda sulsel, irjen pol rusdi hart ...

Kajati Sulsel Agus Salim Terima Kunjungan Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi direktur keuangan dan manajemen resiko bpjs ketenagakerjaan, asep rahmat suwandha di kejati sulsel, kamis (20/3/2025). asep didampingi mintje wattu, kepala kantor wilayah bpjs ketenagakerjaan sulawesi dan maliku. sementara, kajati sulsel didampingi asisten perdata dan tata usaha negara, fery tas. kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara bpjs ketenagakerjaan dan kejaksaan tinggi sulsel dalam perlindungan pekerja dan penegakan hukum. direktur keuangan dan manajemen resiko bpjs ketenagakerjaan, asep rahmat suwandha bersama kajati sulsel, agus salim membahas perlindungan pekerja dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran hak-hak pekerja. “sel ...

JPU Kejati Sulsel Tuntut Terdakwa Korupsi PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar, Asmara Hady 8 Tahun dan 6 Bulan Penjara

kejati sulsel, makassar—pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri makassar menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan 4 pekerjaan/proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan pada pt. surveyor indonesia cabang makassar tahun 2019-2020 dengan terdakwa asmara hady, kamis (20/3/2025). pada sidang kemarin, mantan pjs kepala bagian komersial 2 pt. surveyor indonesia cabang makassar itu menjalani agenda pembacaan tuntutan dari penuntut umum. kepala seksi penerangan hukum (kasi penkum) kejati sulsel, soetarmi mengatakan dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum (jpu) kejati sulsel memohon supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri makassar yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa asmara ...

Total Data : 381