Plt Wakil Jaksa Agung Ingatkan Integritas dalam Plea Bargain Kejati Sulsel Jadi Pelaksana Pertama di Indonesia
kejati sulsel, makassar – kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) mendapatkan apresiasi khusus atas gerak cepat dalam mengimplementasikan mekanisme plea bargain (pengakuan bersalah) sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2025 tentang kuhap. hal ini terungkap dalam kegiatan bincang pagi bersama persaja bertajuk "mengawal implementasi plea bargain dari aspek integritas dan pengawasan" yang berlangsung pada rabu (11/02/2026). kegiatan ini menghadirkan narasumber utama yakni ketua umum persaja sekaligus plt. wakil jaksa agung ri, prof. dr. asep nana mulyana, ketua komisi kejaksaan ri, prof. pujiono suwadi, dan jaksa agung muda pengawasan, prof. rudi margono. dalam paparannya, prof. asep nana mulyana mengungkapkan bahwa pasca pelaksanaan bimbingan teknis ...