Kawal Program Prioritas Presiden Kasi Penkum Kejati Sulsel Ingatkan Pengelola Sekolah Rakyat Kelola Amanah Tanpa Korupsi
KEJATI SULSEL, Barru — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus menggencarkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada program-program strategis nasional. Bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Kejati Sulsel menyelenggarakan Kampanye Anti Korupsi terkait tata kelola Sekolah Rakyat di Kabupaten Barru, Senin (28/9/2026).
Kegiatan edukasi hukum yang mengusung semangat "Kelola Amanah" ini dihadiri langsung oleh para pengelola Sekolah Rakyat terintegrasi. Adapun peserta yang dilibatkan dan diedukasi berasal dari dua wilayah, yakni para pengelola dari Kabupaten Barru dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Kehadiran Kejati Sulsel di daerah ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh Pemerintah Kabupaten Barru. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Barru, Jamaluddin, mewakili Bupati Barru menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi kampanye antikorupsi yang diinisiasi oleh Kejati dan Dinsos Sulsel.
"Perlu ada pemahaman komprehensif terhadap Sekolah Rakyat. Ini merupakan salah satu program nasional yang manfaatnya sangat luar biasa bagi masyarakat di daerah," ujar Jamaluddin dalam sambutannya.
Jamaluddin turut membagikan pengalaman emosionalnya saat ditunjuk sebagai tim gugus tugas percepatan pembangunan Sekolah Rakyat. Ia mengaku pernah turun langsung mencari calon siswa dan sangat mengetahui kondisi memprihatinkan dari anak-anak keluarga prasejahtera yang direkrut ke dalam program ini.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Abd Malik Faisal, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejati Sulsel. Ia menilai kegiatan ini merupakan alarm peringatan sekaligus mitigasi yang sangat vital bagi para pengelola Sekolah Rakyat di lapangan.
"Kegiatan ini sudah kami sampaikan laporannya kepada Bapak Menteri Sosial, Wakil Menteri Sosial, hingga Sekjen Kemensos. Ini merupakan inisiatif pertama yang dilakukan di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan Kejaksaan untuk penguatan antikorupsi," ungkap Abd Malik Faisal.
Abd Malik juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Barru atas fasilitas penyelenggaraan acara. Ia berharap Sekolah Rakyat, yang merupakan program prioritas Presiden dan menyentuh langsung hajat hidup rakyat miskin, dapat dikelola dengan integritas tinggi tanpa adanya pelanggaran dalam aspek pengelolaan keuangan.
Memasuki sesi pemaparan materi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, hadir mengupas tuntas celah rawan dan pencegahan korupsi pengelolaan Sekolah Rakyat. Ia menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah gagasan mulia dari Presiden Prabowo yang bertujuan mengangkat derajat keluarga miskin serta memfasilitasi kebangkitan wong cilik.
Dalam materinya, Soetarmi merincikan berbagai modus korupsi dan penyalahgunaan keuangan yang wajib diwaspadai, mulai dari mark-up anggaran, pengadaan fiktif, modus memecah paket pengadaan, hingga manipulasi data belanja siswa. Ia pun mengingatkan landasan hukum dan ancaman pidana korupsi yang kini telah diatur tegas dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023).
Untuk mencegah terjadinya penyelewengan, Soetarmi membagikan strategi pencegahan yang komprehensif. Strategi tersebut mencakup penegakan transparansi total, penggunaan transaksi nontunai untuk setiap kegiatan, pemisahan fungsi pengadaan, hingga kewajiban verifikasi fisik secara berkala di lapangan.
Soetarmi mengingatkan agar setiap anggaran benar-benar dialokasikan untuk manfaat peserta didik tanpa ada potongan fiktif. "Sekolah Rakyat bukan hanya membangun sarana pendidikan, tetapi membangun masa depan anak-anak bangsa," tegasnya.
Menutup materi dan arahannya, Soetarmi memberikan pesan kuat kepada seluruh tenaga pendidik dan tata usaha yang hadir agar terus memegang teguh pakta integritas mereka. "Kelola anggaran secara transparan, laksanakan pengadaan secara fair, pastikan barang dan pekerjaan sesuai kontrak, serta pertanggung-jawabkan setiap rupiah secara benar," tutupnya.
Barru, 28 September 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL