Wakajati Sulsel Pimpin Kick Off Meeting Pendampingan Hukum Tata Kelola PT Pongkeru Mineral Utama

kejati sulsel, makassar – wakil kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan (wakajati sulsel), prihatin, membuka kegiatan kick off meeting pendampingan hukum (legal assistance) terkait tata kelola perusahaan patungan bumn dan bumd, bertempat di baruga adhyaksa lantai 8, kejaksaan tinggi sulawesi selatan, selasa (20/01/2026). kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan nomor: print-1136/p.4/gph/09/2025 tertanggal 15 september 2025. fokus utama pendampingan hukum ini adalah pada pelaksanaan tata kelola pt pongkeru mineral utama (pt pomu), yang merupakan perusahaan patungan antara bumn dan bumd, yaitu: * pt aneka tambang tbk (pt antam tbk) selaku perwakilan bumn. * pt sulsel citra indonesia (pt sci) selaku bumd provinsi sulawesi selatan ...

Pindah Tugas ke Kupang Aspidmil M Asri Arief Titipkan Pesan Keberlanjutan Prestasi di Kejati Sulsel

kejati sulsel, makassar-- suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan apel pagi di lapangan kantor kejaksaan tinggi sulawesi selatan, senin (19/1/2026). apel kali ini dipimpin langsung oleh asisten pidana militer (aspidmil), m. asri arief, yang diikuti oleh para asisten, kabag tu, koordinator, serta seluruh jajaran pegawai di lingkup kejati sulsel. momen apel pagi ini menjadi sangat emosional karena merupakan kesempatan terakhir bagi m. asri arief berdiri sebagai penerima apel di kejati sulsel. dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan surat keputusan (sk) panglima tni, dirinya akan segera berpindah tugas ke kejaksaan tinggi nusa tenggara timur (ntt) di kupang. “pada 22 november 2022, saya pertama kali berdiri di sini sebagai penerima apel, dan hari ini adalah momen terakhir ...

Ikuti Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 Kejati Sulsel Siap Tindaklanjuti 5 Instruksi Jaksa Agung

kejati sulsel, makassar – kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, mengikuti jalannya penutupan rapat kerja nasional (rakernas) kejaksaan ri tahun 2026 secara virtual dari aula lantai 2 kantor kejati sulsel, kamis (15/01/2026). kegiatan ini turut dihadiri oleh wakil kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, prihatin, beserta seluruh jajaran asisten, kabag tata usaha, koordinator, dan pejabat eselon iv di lingkup kejati sulsel. rakernas tahun ini mengusung tema strategis: "penguatan tata kelola kejaksaan dalam reformasi penegakan hukum dan pelayanan publik melalui peningkatan akuntabilitas dan integritas." dalam sambutan penutupan yang dibacakan oleh plt. wakil jaksa agung, asep nana mulyana, jaksa agung ri menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi ...

Sinergi Pendidikan dan Penegakan Hukum Kajati Sulsel Beri Selamat atas Terpilihnya Rektor UNHAS 2026-2030 Prof Jamaluddin Jompa

kejati sulsel, makassar – kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, s.h., m.h., secara resmi menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya kembali prof. dr. ir. jamaluddin jompa, m.sc. sebagai rektor universitas hasanuddin (unhas) untuk masa bakti periode 2026-2030. ucapan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap keberlanjutan kepemimpinan di institusi pendidikan terbesar di indonesia timur tersebut. kajati sulsel berharap, di bawah kepemimpinan prof. jamaluddin jompa pada periode kedua ini, unhas dapat terus mempertahankan reputasinya sebagai pusat keunggulan akademik. "keluarga besar kejaksaan tinggi sulawesi selatan mengucapkan selamat dan sukses kepada prof. jamaluddin jompa. semoga amanah dalam mengemban tugas dan ...

Perkuat Sinergitas Antarlembaga Kajati Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Komandan Divisi Arhanud Pasgat

kejati sulsel, makassar– kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari komandan divisi artileri pertahanan udara korps pasukan gerak cepat (dandiv arhanud pasgat) tni angkatan udara, marsma tni ari ismanto, di kantor kejaksaan tinggi sulawesi selatan, kamis (15/1/2026). pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja kajati sulsel ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara institusi kejaksaan dengan jajaran divisi arhanud pasgat di wilayah sulawesi selatan. dalam menerima kunjungan tersebut, kajati sulsel dr. didik farkhan didampingi wakajati sulsel, prihatin dan sejumlah asisten pada kejaksaan tinggi sulawesi selatan. sementara itu, marsma tni a ...

Perkuat Pengamanan Aset BUMN Kajati Sulsel Terima Kunjungan Direktur Manajemen Risiko PT Pelindo

kejati sulsel, makassar – kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi dari direktur manajemen risiko pt pelindo, boy robyanto, beserta jajaran di kantor kejati sulsel, kamis (15/01/2026). pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan badan usaha milik negara (bumn), khususnya dalam lingkup wilayah kerja pt pelindo di sulawesi selatan. dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah poin strategis mengenai dukungan kejaksaan terhadap pt pelindo, antara lain: * pendampingan hukum: kejati sulsel siap memberikan pengawalan dan pendampingan hukum guna memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. * pengamanan aset: membahas langkah-langkah preventif dan represif dalam p ...

Kembalikan Kerugian Korban Kejati Sulsel Hentikan Kasus Penipuan Luas Lahan Perumahan di Makassar Lewat Restorative Justice

kejati sulsel, makassar – kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) melakukan eksposes keadilan restoratif (restorative justice - rj) dalam perkara penipuan yang diajukan oleh kejaksaan negeri makassar di aula lantai 2 kejati sulsel, rabu (14/1/2026). keputusan ini diambil dalam ekspose perkara yang dipimpin oleh kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, didampingi wakajati sulsel, prihatin, aspidum teguh suhendro bersama jajaran pimpinan pidum kejati sulsel. ekspose ini juga diikuti kajari makassar, andi panca sakti bersama jajaran secara virtual. kejaksaan negeri makassar mengusulkan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana perumahan dan perlindungan konsumen dengan tersangka seorang pria berinisial aa ( ...

Kejati Sulsel Setujui Pengajuan Keadilan Restoratif Kasus KDRT di Gowa Pulihkan Keharmonisan Rumah Tangga

kejati sulsel, makassar – kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan keadilan hati nurani. melalui ekspose virtual pada rabu (14/1/2026), kejati sulsel menyetujui usulan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) yang diajukan oleh kejaksaan negeri gowa. ekspose ini dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, didampingi jajaran pimpinan pidum kejati sulsel, serta diikuti secara virtual oleh kajari gowa, bambang dwi murcolono bersama jajaran kejaksaan negeri gowa. perkara ini melibatkan tersangka seorang pria berinisial s daeng r (57) terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri, berinisial s ...

Hari Kedua Rakernas Kejaksaan RI 2026 Kejati Sulsel Bahas Transformasi Digital Intelijen hingga Road Map Advocaat Generaal di Rapat Pokja

kejati sulsel, makassar – kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, bersama wakil kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, prihatin, dan jajaran kejati sulsel mengikuti hari kedua rapat kerja nasional (rakernas) kejaksaan ri tahun 2026 secara virtual dari aula lantai 2 kantor kejati sulsel, rabu (14/1/2026). kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh jajaran asisten, kabag tata usaha, koordinator, serta pejabat eselon iv di lingkup kejati sulsel guna menyelaraskan program kerja strategis kejaksaan di tahun mendatang. agenda hari kedua difokuskan pada rapat kelompok kerja (pokja). kejati sulsel bersama sejumlah kejati, kejari, dan cabjari tergabung dalam pokja iii yang dipimpin oleh sekretaris jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara, ahelya ab ...

Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba

kejati sulsel, makassar – kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) secara resmi menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice - rj) dalam perkara penganiayaan yang diajukan oleh kejaksaan negeri bulukumba. keputusan ini diambil dalam ekspose perkara yang dipimpin oleh kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, didampingi wakajati sulsel, prihatin, kajari bulukumba, erwin juma bersama jajaran pimpinan pidum kejati sulsel. perkara ini melibatkan tersangka ds (52), seorang ibu rumah tangga yang memiliki 10 orang anak, yang disangkakan melanggar pasal 466 ayat (1) kuhp. peristiwa bermula pada selasa, 19 agustus 2025, sekitar pukul 09.00 wita di lingkungan marana, kelurahan palampang, kabupaten buluku ...

Total Data : 925