Dituduh Lakukan Penganiayaan, Yoghi Jadi Korban Pengeroyokan Tersangka Ikbal dan Aditia
kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi kepala seksi oharda pada bidang pidum, alham dan beberapa jaksa melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari kepulauan selayar di kejati sulsel, selasa (3/6/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kajari kepulauan selayar, apreza darul putra, kasi pidum irmansyah asfari, dan jajaran secara virtual. kejari selayar mengajukan rj atas nama tersangka tri aditia ramadhan alias adi bin andi mappadulung (18 tahun) dan muh. ikbal alias gomme bin karing (19) yang melanggar pasal 170 ayat (1) khup (kasus pengeroyokan) terhadap korban yoghi praditya werdana (21 tahun). peristiwa pengeroyokan yang dilakukan tersangka adi dan ikbal terhadap korban yoghi terjadi pada hari senin tangga ...