Kunjungi Kejari Pinrang Kajati Sulsel Dorong Profesionalisme dan Evaluasi Kinerja Penegakan Hukum
KEJATI SULSEL, Pinrang — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, melanjutkan rangkaian kunjungan kerja resminya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang pada Rabu (16/9/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung capaian kinerja, penyerapan anggaran, serta tata kelola administrasi penanganan perkara di tingkat daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi oleh Ketua IAD Wilayah Sulsel Mila Syarifuddin, Asisten Bidang Intelijen Ferizal, dan Asisten Bidang Pengawasan Edy Hartoyo. Rombongan disambut oleh Kepala Kejari Pinrang Sinrang beserta jajaran, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengarahan internal kepada seluruh pegawai.
Kepala Kejari Pinrang, Sinrang, dalam laporannya memaparkan kondisi kepegawaian yang didukung oleh 47 personel, terdiri dari 15 orang jaksa dan 32 pegawai tata usaha. Selain itu melaporkan progres renovasi kantor serta rencana pembangunan mess pegawai.
Dari sisi anggaran, realisasi serapan di Bidang Pembinaan per September 2026 telah mencapai 72,69 persen atau senilai Rp6,8 miliar dari total pagu Rp9,4 miliar, di samping capaian PNBP yang telah terealisasi sebesar Rp118 juta.
Secara teknis, kinerja penegakan hukum di Kejari Pinrang menunjukkan progresivitas di berbagai bidang. Bidang Pidum mencatatkan serapan anggaran mencapai 98,45 persen dengan penanganan 200 SPDP dan 108 eksekusi perkara, Bidang Datun menyerap anggaran 100 persen melalui berbagai layanan pertimbangan hukum, sementara Bidang Pidsus, Intelijen, dan PAPBB turut mencatatkan penyelesaian target kinerja yang sistematis.
Menanggapi laporan tersebut, Asintel Ferizal mengimbau agar program kerja yang belum terealisasi—seperti pencarian DPO dan kampanye antikorupsi—segera dimaksimalkan, serta mendorong fungsi intelijen sebagai pendukung utama operasional bidang-bidang lainnya.
Sementara itu, Asisten Pengawasan Edy Hartoyo memberikan sejumlah catatan evaluasi terkait ketertiban administrasi. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola dan barang bukti perkara tilang di Bidang Pidum, serta menginstruksikan percepatan pelacakan aset (asset tracing) pada Bidang Pidsus guna menuntaskan 12 penagihan uang pengganti perkara korupsi.
Dalam arahannya, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejari Pinrang untuk senantiasa mempertahankan integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap institusi dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum.
"Kami datang untuk mengingatkan teman-teman di daerah agar tetap bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memberikan kinerja yang maksimal. Jaga loyalitas terhadap institusi dan pimpinan, serta senantiasa bersyukur dalam bertugas," ujar Muhammad Syarifuddin.
Kajati Sulsel juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung sarana prasarana satuan kerja, termasuk rencana pembangunan mess pegawai di Kejari Pinrang guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas para personel di daerah.
Pinrang, 16 September 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL