KASI PENKUM KEJATI SULSEL AJAK PRAJA IPDN JADI GARDA TERDEPAN MENCEGAH KORUPSI DI PEMERINTAHAN
jumat (05/09/2024), kepala seksi penerangan hukum (kasipenkum) kejaksaan tinggi sulawesi selatan, soetarmi, sh., mh. melakukan kegiatan penerangan hukum terkait undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan uu no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di institut pemerintahan dalam negeri (ipdn) kampus sulawesi selatan. kegiatan ini jadi salah upaya kejaksaan ri dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi praja ipdn. kegiatan diikuti 91 praja muda ipdn dan beberapa dosen, pengasuh serta staf di balairung i mallombassi dg mallawang ipdn kampus sulsel, desa kampili, kecamatan palangga, kabupaten gowa. direktur ipdn kampus sulawesi selatan, prof. dr. h. murtir jeddawi, sh., s.sos., m.si mengatakan penyuluhan hukum bagi praja ipdn sangat penting. menurutnya, ketidaktaan h ...