Tersinggung Korban Cerita Kejelekan Istrinya, Adik Parangi Kakak Kandung di Bulukumba
kajati sulsel agus salim selesaikan perkara lewat keadilan restoratif kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel, teuku rahman, asisten tindak pidana umum, rizal syah nyaman, koordinator, nurul hidayat dan kasi oharda pada bidang pidum, alham melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari bulukumba di kejati sulsel, kamis (23/5/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kajari bulukumba, banu laksmana, kasi pidum, jaksa fasilitator, dan jajaran secara virtual. kejari bulukumba mengajukan rj atas nama tersangka aryo nugroho saputro alias andre bin maryanto (25) yang melanggar pasal 351 ayat (1) khup (kasus penganiayaan) terhadap korban dian dg awing (46 tahun). peristiwa penganiayaan yang dilakukan ters ...