KAJATI SULSEL AGUS SALIM MENYETUJUI PERKARA PENCURIAN YANG MELIBATKAN BURUH BANGUNAN DISELESAIKAN LEWAT KEADILAN RESTORATIF
kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakil kepala kejaksaan tinggi sulsel, teuku rahman dan asisten tindak pidana umum, rizal syah nyaman melakukan ekspose dan menerima pengajuan restorative justice (rj) di aula lantai 2 kejati sulsel, selasa (29/10/2024). adapun perkara berasal dari satuan kerja kejaksaan negeri pinrang. ekspose ini juga jajaran kejari pinrang yang mengajukan ekspose rj secara daring lewat aplikasi zoom meeting. kajati sulsel, agus salim mengatakan penyelesaian sebuah perkara lewat rj memberikan solusi untuk memperbaiki keadaan, merekonsiliasi para pihak dan mengembalikan harmoni pada masyarakat dengan tetap menuntut pertanggungjawaban pelaku. “keadilan restoratif menjadi solusi dimana kepentingan korban diuta ...