Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy Selesaikan Kasus Penganiayaan Anak di Jeneponto Lewat Keadilan Restoratif
kejati sulsel, makassar — wakil kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, robert m. tacoy didampingi aspidum, rizal syah nyaman, dan kasi oharda alham melakukan ekspose perkara dari kejaksaan negeri makassar untuk diselesaikan lewat keadilan restorative (restoratif justice/rj) di kejati sulsel, jumat (1/8/2025). ekspose perkara rj ini juga diikuti secara virtual oleh kepala kejaksaan negeri jeneponto, teuku luftansya adhyaksa, kepala seksi tindak pidana umum (kasi pidum), kasmawati saleh, jaksa fasilitator, irmawati amir dan jajaran kejari jeneponto. kejaksaan negeri jeneponto mengajukan usul penyelesaikan perkara melalui keadilan restoratif untuk kasus penganiayaan anak yang melibatkan tersangka ra (18 tahun) yang melanggar pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c undang-undang republik indon ...