Kemanakan Aniaya Paman Gegara Beda Dukungan di Pilkada 2024, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim bersama wakajati sulsel, teuku rahman didampingi asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, kepala seksi oharda alham, kasi teroris parawangsah melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejaksaan negeri tana toraja di lantai 2, kejati sulsel, selasa (25/3/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti pelaksana tugas kepala kejaksaan negeri tana toraja, alfian bombing, kasi pidum, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. kejari tana toraja mengajukan rj atas nama tersangka jono rumpa patanggung alias jono (28 tahun) yang melanggar pasal 351 ayat (1) khup (kasus penganiayaan) terhadap korban acong (46 tahun). peristiwa penganiyaan yang dilakukan jono kepada acong terjadi pada kamis tan ...