Kejati Sulsel Agus Salim Mengikuti Pembukaan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025

kejati sulsel, makassar-- kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi para asisten, kepala bagian tata usaha, koordinator dan beberapa kepala seksi mengikuti musrenbang kejaksaan ri tahun 2025 secara virtual lewat zoom meeting di kejati sulsel, rabu (4/6/2025). ketua pelaksana musrenbang kejaksaan ri tahun 2025, ponco hartanto dalam laporannya mengatakan tema musrenbang kejaksaan tahun 2025 "perencanaan dan penganggaran berbasis asta cita: menuju kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern.” "tema ini sejalan dengan tujuan pembangunan pemerintah tahun 2026 dan mendukung pertumbuhan ekonomi menuju indonesia emas 2045. musrebang ini dihadiri secara langsung oleh bapak jaksa agung dan pejabat eselon i kejagung, serta secara virtual ...

Kajati Sulsel Agus Salim Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Teknis SPIP Terintegrasi Tahun 2025

kejati sulsel, makassar- kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi beberapa asisten mengikuti sosialisasi pelaksanaan teknis penjaminan kualitas (pk), penilaian mandiri (pm), dan evaluasi maturitas penyelenggaraan spip terintegrasi tahun 2025 secara vitual melalui aplikasi zoom meeting di kejati sulsel, selasa (3/6/2025). kegiatan ini dibuka langsung oleh jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas) rudi margono. kemudian dilanjutkan pemaparan materi dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan (bpkp). jamwas rudi margono menjelaskan dasar hukum pelaksanaan spip terintegarasi mulai ari uu nomor 1 tahun 2024 tentang perbendaharaan negara yang kemudian dijabarkan dalam pp nomor 60 tahun 2008 tentang spip. "kami mophon kepada jajaran memastikan dan memahami betul s ...

Majelis Hakim PN Makassar Vonis Bersalah Kasus Skincare Mengandung Merkuri Terdakwa Mustadir Dg Sila, Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara Serta Denda Rp1 Miliar

kejati sulsel, makassar-- pengadilan negeri makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya untuk tersangka mustadir dg sila (direktur cv. fenny frans), di ruang sidang mudjono, selasa (3/6/2025). dalam putusannya yang dibacakan hakim ketua angeliky handajani day, terdakwa mustadir dg sila divonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. selain itu, dg sila juga diberi tambahan hukuman denda rp1 miliar subsider 2 bulan jika tidak membayarkan denda tersebut. dalam amar putusan itu majelis hakim menyebut direktur cv fenny frans tersebut terbukti melanggar pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf a uu nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. "terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan oleh karena itu dija ...

Dituduh Lakukan Penganiayaan, Yoghi Jadi Korban Pengeroyokan Tersangka Ikbal dan Aditia

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi kepala seksi oharda pada bidang pidum, alham dan beberapa jaksa melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari kepulauan selayar di kejati sulsel, selasa (3/6/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kajari kepulauan selayar, apreza darul putra, kasi pidum irmansyah asfari, dan jajaran secara virtual. kejari selayar mengajukan rj atas nama tersangka tri aditia ramadhan alias adi bin andi mappadulung (18 tahun) dan muh. ikbal alias gomme bin karing (19) yang melanggar pasal 170 ayat (1) khup (kasus pengeroyokan) terhadap korban yoghi praditya werdana (21 tahun). peristiwa pengeroyokan yang dilakukan tersangka adi dan ikbal terhadap korban yoghi terjadi pada hari senin tangga ...

JPU Kejati Sulsel Tuntut Terdakwa Perkara Skincare Berbahaya Atas Nama Agus Salim Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp.1 Miliar

kejati sulsel, makassar-- jaksa pengacara negara (jpu) kejaksaan tinggi sulawesi selatan membacakan tuntutan terhadap terdakwa agus salim bin h baringan (40 tahun) dalam perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya dalam sidang di pengadilan negeri makassar, selasa (3/6/2025). dalam tuntutannya, jpu menyatakan perbuatan pemilik produk kosmetik merek rg raja glow my body slim telah terbukti melanggar pasal pasal 435 undang-undang ri nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. “supaya majelis hakim pengadilan negeri makassar yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan terdakwa agus salim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan ...

JPU Kejati Sulsel Tuntut Terdakwa Perkara Skincare Berbahaya Atas Nama Mira Hayati 6 Tahun Penjara dan Denda Rp.1 Miliar

kejati sulsel, makassar-- jaksa pengacara negara (jpu) kejaksaan tinggi sulawesi selatan membacakan tuntutan terhadap terdakwa mira hayati (30 tahun) dalam perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya dalam sidang di pengadilan negeri makassar, selasa (3/6/2025). dalam tuntutannya, jpu menyatakan terdakwa direktur utama pt agus mira mandiri utama tersebut telah terbukti melanggar pasal 435 uu nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. untuk itu, jpu meminta majelis hakim pengadilan negeri makassar yang memeriksa dan mengadili perkara ini menghukum mira hayati pidana penjara selama 6 tahun dan membayar denda sebesar rp.1 miliar subsidair selama 3 bulan. “terdakwa mira hayati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi atau m ...

Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Aspidmil Kejati Sulsel: Jadikan Pancasila Sebagai Sumber Inspirasi Dalam Berkarya

kejati sulsel, makassar—kejaksaan tinggi sulawesi selatan melaksanakan peringatan hari lahir pancasila tahun 2025 di kejati sulsel, senin (2/6/2025). upacara ini diikuti pada asisten, koordinator, jaksa senior dan seluruh pegawai kejati sulsel. asisten pidana militer kejati sulsel, m asri arief bertindak sebagai inspektur upacara. dalam amanatnya, aspidmil membacakan sambutan seragam kepala badan pembinaan ideologi pancasila republik indonesia, yudian wahyudi. aspidmil kejati sulsel, m asri arief mengatakan tanggal 1 juni merupakan momentum yang sangat penting dalam sejarah bangsa indonesia, hari lahir pancasila. sebuah peringatan untuk meneguhkan kembali komitmen nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya negara kesatuan republik indonesia. “pancasila bukan sekadar doku ...

Kasipenkum Kejati Sulsel Soetarmi Terima Kunjungan Sekolah Trias Politica Maperwa FIP UNM

kejati sulsel, makassar-- kepala seksi penerangan hukum kejati sulsel, soetarmi menerima kunjungan pengurus majelis permusyawarakatan mahasiswa (maperwa) fakultas ilmu pendidikan universitas negeri makassar (fip unm) di kejati sulsel, senin (2/6/2025). kunjungan 17 mahasiswa unm ini dalam rangka kegiatan kunjungan atau field trip sekolah trias politica maperwa fip unm periode 2024-2025. kasipenkum kejati sulsel, soetarmi menyampaikan apresiasi kepada pengurus maperwa fip unm yang dating berkunjung ke kejati sulsel. dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bagaimana tugas dan fungsi kejaksaan hingga berbagi pengalaman terkait tugas sebagai jaksa. "terima kasih atas kunjungan teman-teman dari fip unm. ini merupakan bentuk dukungan teman-teman bagi kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fung ...

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Bersilaturahmi ke Fajar.co.id Dalam Rangka Perayaan HUT Ke-9

kejati sulsel, makassar-- kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi sulawesi selatan, soetarmi bersama jajaran, melakukan kunjungan ke media fajar online (fajar.co.id) yang sedang merayakan ulang tahun kesembilan di graha pena makassar, senin (2/6/2025). kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan melakukan diskusi tentang isu-isu hukum yang relevan dengan kepentingan masyarakat. dalam kunjungan tersebut, soetarmi disambut hangat oleh tim redaksi fajar.co.id. kedua belah pihak melakukan diskusi tentang berbagai isu hukum dan kemasyarakatan yang menjadi perhatian publik. "selamat kepada fajar.co.id yang merayakan ulang tahun kesembilan. kami berharap kunjungan ini dapat mempererat kerja sama dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pemberitaan yang akurat d ...

Kajati Sulsel Agus Salim Membuka Kick Off Meeting Pendampingan Hukum Tata Kelola Perusahaan Patungan BUMD dan Swasta

kejati sulsel, makassar— kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim membuka kick off meeting pendampingan hukum terkait kerjasama pelaksanaan tata kelola perusahaan patungan (joint venture corporation) yang didirikan oleh bumd dengan badan usaha swasta. kegiatan ini dilakukan di kejati sulsel dengan dihadiri pimpinan pt sulsel citra indonesia (perseroda pemprov sulsel), pt ifishdesco (swasta) dan dua perusahaan patungan pt. lingke sulawesi mineral (pt lsm) dan pt sulawesi damai mineral (pt sdm). turut hadir asisten perdata dan tata usaha negara kejati sulsel, fery tas bersama jajaran jaksa pengacara negara (jpn) pada kejati sulsel. diketahui, kerjasama pt sulsel citra indonesia (sci) dan pt ifishdesco terkait pengelolaan blok tambang eks pt vale di kabupaten luwu timur.

Total Data : 998