Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Pengancaman Petani di Bone Pelaku Disanksi Sosial Bersihkan Masjid dan Posyandu

kejati sulsel, makassar--kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel, robert m tacoy, aspidum, rizal syah nyaman dan jajaran pidum melakukan ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice/rj) dari cabang kejaksaan ngeri bone di kajuara di kejati sulsel, rabu (1/10/2025). ekspose perkara rj ini juga diikuti oleh cabjari kajuara, dermawan wicaksono bersama jajaran secara virtual dari cabjari kajuara. cabjari kajuara mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif untuk perkara tindak pidana ancaman kekerasan (pengancaman) yang disangkakan melanggar pasal 335 ayat (1) ke-1 kuhp yang dilakukan tersangka amn (52 tahun) terhadap korban uj (54 tahun). kasus pengancaman ini terjadi pada hari sabtu, 08 februa ...

Terdakwa Annar Sampetoding Divonis 5 Tahun Penjara JPU Kejari Gowa Nyatakan Banding karena Vonis Jauh di Bawah Tuntutan

kejati sulsel, makassar — pengadilan negeri sungguminasa, kabupaten gowa, telah membacakan putusan terhadap terdakwa kasus uang rupiah palsu, annar salahuddin sampetoding, pada rabu, 1 oktober 2025. dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 37 ayat (2) uu no 7 tahun 2011 tentang mata uang, yang merupakan dakwaan subsidiair penuntut umum. majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 (lima) tahun kepada terdakwa. selain itu, terdakwa juga dikenakan pidana denda sebesar rp300.000.000 dengan ketentuan subsider 3 bulan kurungan. atas putusan tersebut, baik jaksa penuntut umum (jpu) maupun pihak terdakwa menyatakan upaya hukum banding. kepala seksi penerangan hukum (kasipenkum) kejati sulsel, soetarmi, menjelaskan bahwa sikap jpu untuk mengajukan ban ...

FGD Penanganan Perkara Koneksitas Aspek Maritim Kajati Sulsel Agus Salim Tekankan Sinergi dan Kolaborasi

kejati sulsel, makassar - kepala kejaksaan tinggi (kajati) sulawesi selatan, agus salim, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mengoptimalkan penanganan perkara koneksitas, khususnya yang melibatkan aspek maritim. penegasan ini disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan focus group discussion (fgd) tentang potensi perkara koneksitas aspek maritim di kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan utama makassar, rabu (2/10/2025). kajati sulsel, agus salim menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh jajaran dan panitia penyelenggara atas terselenggaranya kegiatan ini, yang disebutnya sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam penanganan perkara koneksitas. “permasalahan hukum di sektor maritim tidak jarang melibatkan unsur sipil dan militer secara b ...

Di Bawah Tuntutan JPU Kejati Sulsel 4 Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19 Makassar Divonis Penjara hingga 4 Tahun

kejati sulsel, makassar – jaksa penuntut umum pada kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi selatan menghadiri sidang pembacaan putusan untuk empat terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) bantuan sosial (bansos) covid-19 pada dinas sosial kota makassar tahun anggaran 2020. sidang tersebut digelar di pengadilan tipikor makassar, selasa (30/9/2025). kepala seksi penerangan hukum (kasi penkum) kejati sulsel, soetarmi, menjelaskan bahwa majelis hakim telah menjatuhkan putusan bersalah terhadap empat terdakwa, yakni dr. mukhtar tahir, m. arief rachman, suryadi, dan syamsul, yang kesemuanya terbukti atas dakwaan subsidair pasal 3. berikut rincian putusan yang dijatuhkan majelis hakim: * dr. mukhtar tahir dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar rp 100.000.000,- subsider 2 ...

Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Penganiayaan Dua Tetangga di Bone Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar-- kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel, robert m tacoy, aspidum, rizal syah nyaman dan jajaran pidum melakukan ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice/rj) dari kejari bone dan cabjari pompanua di kejati sulsel, selasa (30/9/2025). ekspose perkara rj ini juga diikuti oleh kajari bone, ahmad jazuli, kacabjari pompanua handoko, kasi pidum, jaksa fasilitator serta jajaran secara virtual dari kejari bone. kejari bone penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif untuk perkara tindak pidana penganiayaan (pasal 351 ayat (1) kuhp) yang dilakukan tersangka yi (27 tahun, pelajar/mahasiswa) terhadap korban as (37 tahun, wiraswasta). sementara cabjari pompanua di bone mengajukan peng ...

Kejati Sulsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

kejati sulsel, makassar— kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) menyelenggarakan upacara peringatan hari kesaktian pancasila di lapangan kejati sulsel, rabu (1/10/2025). upacara ini dilaksanakan sebagai simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan ideologi pancasila. bertindak sebagai inspektur upacara adalah kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim. upacara yang berlangsung khidmat di halaman kantor kejati sulsel ini diikuti oleh wakajati sulsel, robert m. tacoy, bersama seluruh jajaran asisten, dan seluruh pegawai kejati sulsel. peringatan tahun ini mengusung tema sentral "pancasila perekat bangsa menuju indonesia raya", menegaskan peran fundamental pancasila sebagai landasan pemersatu seluruh elemen bangsa. pering ...

Kejati Sulsel Ikuti Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Tahun 2025 Siapkan ASN Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045

kejati sulsel, makassar — kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) secara resmi membuka penyelenggaraan pelatihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (cpns) golongan iii tahun 2025 pada rabu (1/10/2025). pembukaan dilakukan secara daring dari aula kejati sulsel, diikuti oleh 21 orang peserta latsar cpns golongan iii dari kejati sulsel. acara pembukaan latsar ini dihadiri oleh wakajati sulsel, robert m. tacoy, didampingi oleh asisten pembinaan, abdillah, dan kasubag kepegawaian, nur utami. latsar ini diselenggarakan oleh pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) manajemen dan kepemimpinan badan pendidikan dan pelatihan (badiklat) kejaksaan ri, dan akan berlangsung 1 oktober hingga 25 november 2025. dalam sambutan kepala badiklat kejaksaan ri yang dibacakan oleh kepala ...

Pererat Sinergi dengan Media Massa Kasipenkum Kejati Sulsel Sampaikan Selamat Hari Jadi ke-44 Harian Fajar

kejati sulsel, makassar--kepala seksi penerangan hukum (kasipenkum) kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel), soetarmi, melakukan kunjungan ke kantor redaksi harian fajar di lantai 4 gedung graha pena, kota makassar, pada rabu (1/10/2025). kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas hari jadi harian fajar yang ke-44 tahun. kedatangan kasipenkum kejati sulsel yang mewakili kajati sulsel, agus salim disambut langsung oleh direktur utama harian fajar, faisal palapa, bersama jajaran redaksi. kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kejati sulsel untuk mempererat sinergi dan menjaga hubungan baik dengan awak media, khususnya media massa di sulawesi selatan. dalam kesempatan tersebut, soetarmi mengapresiasi tema hari jadi harian fajar tahun ini, yakni & ...

Perkuat Sinergi Hukum dan Pertanahan Kajati Sulsel Agus Salim Terima Silaturahmi Kakanwil BPN Sulsel yang Baru

kejati sulsel, makassar- kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kajati sulsel), agus salim, menerima kunjungan silaturahmi kepala kantor wilayah badan pertanahan nasional (kanwil bpn) provinsi sulawesi selatan, dony erwan brilianto, di kantor kejati sulsel, makassar, pada senin (29/9/2025). pertemuan ini merupakan langkah cepat kakanwil bpn yang baru menjabat untuk membangun kemitraan strategis dengan institusi penegak hukum demi menjaga stabilitas pertanahan dan mendukung program pemerintah daerah. kunjungan silaturahmi ini terasa istimewa mengingat dony erwan brilianto diketahui baru dilantik sekitar dua minggu lalu sebagai kakanwil bpn sulsel. dalam pertemuan ini, kajati agus salim dan kakanwil bpn dony erwan brilianto membahas berbagai isu strategis, dengan fokus utama pada upaya be ...

Kejati Sulsel Setujui RJ Kasus Penganiayaan Paman-Keponakan Pelaku Wajib Bersihkan Masjid 1 Bulan

kejati sulsel, makassar-- kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel, robert m tacoy, aspidum, rizal syah nyaman dan jajaran pidum melakukan ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice/rj) dari kejari bantaeng di kejati sulsel, senin (29/9/2025). ekspose perkara rj ini juga diikuti oleh kajari bantaeng, satria abdi, kasi pidum, jaksa fasilitator serta jajaran secara virtual dari kejari bantaeng. kejari bantaeng mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif untuk perkara tindak pidana penganiayaan (pasal 351 ayat (1) kuhp) antara tersangka laki-laki hb (26 tahun), dengan korban hm (43 tahun), yang diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan dan paman. peristiwa penganiayaan ini terjad ...

Total Data : 759