Awalnya Cari Pelaku Pembusuran, Al Muhajrin Malah Ancam Perempuan Pakai Badik di Jeneponto

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel, teuku rahman, aspidum, rizal syah nyaman, koordinator, nurul hidayat dan beberapa kepala seksi pada bidang pidum melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari jeneponto di kejati sulsel, selasa (6/5/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kajari jeneponto, teuku luftansya adhyaksa, kasi pidum kasmawati saleh, jaksa fasilitator, fathir bakkarang dan jajaran secara virtual. kejari jeneponto mengajukan rj atas nama tersangka al muhajrin putra bin dg serang (26) dan tersangka toni bin ramli (22) yang melanggar pasal 335 ayat (1) khup (kasus pengancaman) terhadap korban sri ayu permatasari (23 tahun). peristiwa pengancaman yang dilakukan tersangka al muhajrin ...

Kajati Sulsel Agus Salim Tekankan Perlunya Kepastian Berinvestasi di Sulawesi Selatan

kejati sulsel, makassar— kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim menghadiri rapat koordinasi satgas percepatan investasi sulawesi selatan di kantor gubernur sulsel, senin (5/5/2025). rapat ini dipimpin langsung gubernur sulsel, andi sudirman sulaiman. turut hadir sekda sulsel, jufri rahman, kepala bbwspj, suryadarma dan wabup gowa, darmawangsyah muin. kajati sulsel, agus salim menyampaikan awal mula pembentukan hingga progres satuan tugas percepatan investasi di sulawesi selatan. satgas ini, kata kajati sulsel menjadi solusi penyelesaian hambatan dan masalah investasi di sulsel. “satgas ini merespons rendahnya akan investasi di sulawesi selatan. karena itu, tagline dari satgas ini adalah one stop solution. memberi kepastian hukum bagi calon investor, terutama mengu ...

Aspidmil Kejati Sulsel M Asri Arief Jadi Narasumber di Diskusi Dua Arah Poltekbang Makassar, Bahas Tugas Pidana Militer

kejati sulsel, makassar--asisten pidana militer (aspidmil) kejaksaan tinggi sulawesi selatan, m asri arief menjadi narasumber dalam dialog dua arah di kampus politeknik penerbangan (poltekbang) makassar, senin, 5 mei 2025. dalam paparannya, aspidmil kejati sulsel menyampaikan kedudukan dan tugas bidang pidana militer di kejaksaan ri. dimulai dari dibentuknya jaksa agung muda bidang pidana militer (jampidmil) berdasarkan keputusan presiden nomor 15 tahun 2021 dan dijabarkan dalam peraturan kejaksaan nomor 1 tahun 2021. "prinsip dasar pembentukan jampidmil yaitu integratif & kolaboratif, komplementaris dan penegasan pelaksanaan tugas. saat ini di tingkat daerah (kejaksaan tinggi), terdapat 20 asisten pidana militer (aspidmil) di seluruh indonesia," kata m asri arief. khusus wil ...

Kajati Sulsel Agus Salim Ikuti Rakor Dukungan Pengamanan TNI untuk Kejati dan Kejari

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi asisten pidana militer, m asri arief dan asisten pidana khusus, jabal nur mengikuti rapat koordinasi secara virtual tentang dukungan pengamanan kejati dan kejari, di kejati sulsel, senin (5/5/2025). rapat koordinasi ini dipimpin langsung asisten operasi (asops) panglima tni, mayjen tni gabriel lema dan jaksa agung muda pidana militer (jam-pidmil) mayjen tni mokhamad ali ridho. asops panglima tni, mayjen tni gabriel lema mengatakan dukungan pengamanan dari tni telah dilakukan pada tingkat kejaksaan agung. dukungan ini untuk membantu kinerja strategis dari kejaksaan ri. "untuk tingkat kejati silahkan berkoordinasi dengan kodam atau korem. sementara pengamanan tingkat kejari berkoordinasi engan ...

Kajati Sulsel Agus Salim Membangun Kebersamaan Melalui Olahraga

kejati sulsel, makassar-- kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim bersama jajaran pegawai kejati sulsel melakukan kegiatan olahraga senam pagi bersama di halaman kejati sulsel, jumat (2/5/2025). kegiatan ini turut diikuti pejabat utama kejati sulsel, asisten bidang intelijen ardiansyah, asisten bidang pengawasan ewang jasa rahadian dan asisten tindak pidana militer, m asri arief. kajati sulsel, agus salim mengatakan kegiatan senam pagi bersama, selain untuk menjaga kebugaran tubuh juga untuk memperkuat solidaritas antar pegawai kejati sulsel. "kebanyakan orang tidak mengerti betapa berharganya sebuah kebersamaan, momen seperti ini belum tentu akan terulang, sampai saatnya perpisahan yang memaksa mereka untuk memahaminya," kata agus salim.

Sidang Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Tahun 2020-2021, JPU Hadirkan Saksi Pimpinan PT Askrindo Makassar

kejati sulsel, makassar—pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri makassar kembali melakukan sidang pemeriksaan saksi atas perkara korupsi proyek pembangunan perpipaan air limbah kota makassar zona barat laut (paket c) tahun 2020-2021, rabu (30/4/2025). adapun ketiga terdakwa yang menjalani sidang yaitu jaluh ramjani (direktur cabang pt karaga indonusa pratama/pt.kip), setia dinnor (penjabat pembuat komitmen/ppk paket c) dan enos bandaso (ketua pokja pemilihan paket c3). kepala seksi penerangan hukum kejati sulsel, soetarmi mengatakan pada sidang pemeriksaan saksi, jpu menghadirkan dua orang saksi, yaitu r. dimas anggar saputra (mantan pimpinan cabang pt askrindo makassar) dan tony gany sinambela (tersangka korupsi pembangunan perpipaan air limbah kota makassar zona bar ...

Sidang 4 Terdakwa Kasus Uang Rupiah Palsu, JPU Kejari Gowa Terapkan Pasal Berlapis

kejati sulsel, gowa—pengadilan negeri gowa mulai menyidangkan terdakwa kasus uang rupiah palsu. pada hari selasa (29/4/2025), telah dilakukan siding pertama dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum kejari gowa. adapun terdakwa yang menjalani siding pertama yaitu andi ibrahim bin andi abdul rauf (54), john biliater panjaitan alias john bin asan panjaitan (68), muhammad syahruna alias syahruna bin syamsuddin edi (52) dan ambo ala alias ambo bin makmur (42). kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi sulawesi selatan, soetarmi mengatakan keempat terdakwa yang menjalani sidang pertama memiliki peran memproduksi atau membuat rupiah palsu. "dalam dakwaannya, jpu kejari gowa menerapkan pasal berlapis untuk keempat terdakwa. untuk dakwaan pertama primair, keempatnya ...

Tim Jamintel Kejagung RI Lakukan Kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi di Wilayah Kejati Sulsel

kejati sulsel, makassar—tim jaksa agung muda bidang intelijen kejaksaan agung ri melakukan kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi bidang intelijen tahun 2025 di kejati sulsel, rabu (30/4/2025). tim jamintel terdiri dari kabag keuangan pada sekretariat jamintel, jeffry paultje maukar, kabag sunproglapnil pada sekretariat jamintel, supriyanto, kasubdit d pada direktorat v, nislianudin dan beberapa pegawai pada jamintel. asisten intelijen kejati sulsel, ardiansyah menyampaikan sambutan selamat datang kepada tim jamintel yang melakukan monitoring, supervise dan evaluasi di wilayah hukum kejati sulsel. "saya harap teman-teman kepada kasi intel dan kacabjari untuk mengikuti arahan dari tim jamintel dengan baik dan kalau ada yang belum dimengerti untuk didiskusikan," kata ard ...

Terdesak Kebutuhan Rumah Tangga, Guntur dan Toni Curi Sepeda Motor di Jeneponto, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel, teuku rahman, koordinator, nurul hidayat dan beberapa kepala seksi pada bidang pidum melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari jeneponto di kejati sulsel, senin (28/4/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kajari jeneponto, teuku luftansya adhyaksa, kasi pidum kasmawati saleh, jaksa fasilitator, nurmala ramli dan jajaran secara virtual. kejari jeneponto mengajukan rj atas nama tersangka syek guntur bin h. syek husain (25) dan tersangka toni bin ramli (22) yang melanggar pasal 363 ayat (1) khup (kasus pencurian motor) terhadap korban mahmud abdillah (47 tahun). peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka guntur dan toni terjadi pada hari jumat tangga ...

3 Tersangka Curi Mesin Traktor Saat Perjalanan Menjenguk Keluarga yang Sakit, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi wakajati sulsel, teuku rahman, koordinator, nurul hidayat dan beberapa kepala seksi pada bidang pidum melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejari luwu di kejati sulsel, senin (28/4/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kajari luwu, zulmar adhy surya, kasi pidum, jaksa fasilitator, dan jajaran secara virtual. kejari luwu mengajukan rj atas nama tersangka eko purnomo (29), irpandi alias pandi (22) dan sektiono (22) yang melanggar pasal 363 ayat (1) khup (kasus pencurian) terhadap korban sukriadi (55 tahun). peristiwa pencurian yang dilakukan ketiga tersangka terjadi pada hari rabu tanggal 12 februari 2025. awalnya, ketiga tersangka yaitu eko purnomo, irpandi dan sektion ...

Total Data : 771