Paman dan Keponakan Aniaya Pelaku Pengeroyokan di Sekolah, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, koordinator nurul hidayat, kepala seksi oharda alham, kasi teroris parawangsah melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejaksaan negeri takalar di kejati sulsel, rabu (17/4/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala kejaksaan negeri takalar tenriawaru, kasi pidum, jaksa fasilitator dan jajaran secara virtual. kejari palopo mengajukan rj atas nama tersangka nur syam bin nawir dg ngawing (20 tahun) dan nawir alias dg nai alias boas bin baso dg situju (30 tahun) yang melanggar pasal 351 ayat (1) khup (kasus penganiayaan) terhadap korban andi bintang parawansyah bin andi suharto (20 tahun) dan andi nur leonardi parawansyah bin ...