Kuliah Umum JAMDATUN di FH Unhas Bongkar Tiga Rezim dan Peran Kejaksaan dalam Perampasan Aset

kejati sulsel, makassar– jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara (jamdatun) kejaksaan ri, prof. (h.c) dr. r. narendra jatna, s.h., ll.m., memberikan kuliah umum yang sangat berbobot di fakultas hukum universitas hasanuddin (fh unhas) pada hari jumat, 14 november 2025. mengusung tema krusial "perampasan aset," kegiatan ini dihadiri langsung oleh kepala kejaksaan tinggi (kajati) sulsel, dr. didik farkhan alisyahdi, s.h., m.h., serta dekan, wakil dekan, para dosen, dan ratusan mahasiswa fh unhas. acara diawali dengan sambutan hangat oleh dekan fh unhas, prof. dr. hamzah halim, s.h., m.h., yang menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi ini. prof. hamzah halim menegaskan pentingnya sinergi antara akademisi dan praktisi hukum. “kami sangat berterima kasih ...

Tegakkan Marwah Institusi Kajati Sulsel Siap Tindak Pegawai yang Flexing di Media Sosial

kejati sulsel, makassar – kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kajati sulsel), dr. didik farkhan alisyahdi, s.h., m.h., didampingi asisten intelijen (asintel) ferizal dan jajaran intelijen, mengikuti pengarahan jaksa agung muda bidang intelijen (jam intel), reda manthovani, secara daring terkait penggunaan media sosial bagi pegawai kejaksaan republik indonesia, kamis (13/11/2025). pengarahan ini merupakan respons cepat kejaksaan agung (kejagung) untuk menjaga marwah institusi di tengah maraknya fenomena flexing dan gaya hidup mewah (hedonisme) yang dilakukan oleh sejumlah aparatur penegak hukum di media sosial. jam intel reda manthovani menegaskan bahwa media sosial diperlukan untuk mensosialisasikan kinerja kejaksaan. namun, ia menekankan agar media sosial tidak disalahgunakan, ...

Perintah Jaksa Agung Kajati Sulsel Tawarkan Peninjauan Kembali dan Minta Pemprov Tunda PTDH Dua Guru dari Lutra

kejati sulsel, makassar– kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kajati sulsel), dr. didik farkhan alisyahdi, s.h., m.h., atas perintah jaksa agung st burhanuddin mengambil langkah cepat terkait kasus pemberhentian tidak dengan hormat (ptdh) dua guru asn di luwu utara, rasnal dan abdul muis. kajati sulsel menggelar pertemuan khusus di kejati sulsel pada rabu (12/11/2025), yang dihadiri langsung oleh kedua guru tersebut, didampingi oleh anggota dprd sulsel andi tenri indah (partai gerindra). sebelumnya, kajati sulsel juga mengundang pihak pemerintah provinsi sulawesi selatan (pemprov sulsel), yakni inspektur provinsi sulawesi selatan marwan mansyur, serta perwakilan dari dinas pendidikan dan badan kepegawaian daerah (bkd). dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh empati ter ...

Asisten Intelijen Kejati Sulsel Ikuti FGD Nasional RAN PE 2025 Dorong Operasionalisasi Sistem Deteksi Dini di Lingkungan Kejaksaan

kejati sulsel, makassar – asisten intelijen (asintel) kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel), ferizal, bersama jajaran intelijen, mengikuti kegiatan focus group discussion (fgd) secara daring pada rabu, 12 november 2025. fgd ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (ran pe) tahun 2025. kegiatan ini mengusung tema penting: "operasionalisasi sistem deteksi dini di lingkungan kejaksaan ri untuk pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme." acara fgd dibuka secara langsung oleh pelaksana tugas (plt) sekretaris jaksa agung muda intelijen (sesjamintel), sarjono turin, dari hotel artotel gelora senayan, jakarta. fgd ...

Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025 Bawaslu-Kejati Kian Solid

kejati sulsel, makassar – kepala kejaksaan tinggi (kajati) sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari ketua badan pengawas pemilu (bawaslu) provinsi sulawesi selatan, mardiana rusli, beserta rombongan komisioner dan sekretaris bawaslu. audiensi ini berlangsung di kantor kejati sulsel, pada hari selasa (11/11/2025). ketua bawaslu sulsel, mardiana rusli, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu). selain itu, kunjungan ini juga menindaklanjuti persiapan pelaksanaan gakkumdu award tahun 2025 yang merupakan evaluasi atas kinerja selama pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024. dalam kesempatan tersebut, mardiana rusli turut menyampaikan kabar baik bahwa berkat kerjasama yang sol ...

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kajati Sulsel Silaturahmi dengan Pimpinan Pengadilan Tinggi Makassar

kejati sulsel, makassar – kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi selatan (sulsel) terus memperkuat sinergi dengan lembaga yudikatif. kajati sulsel, dr. didik farkhan alisyahdi, sh., mh., pada hari selasa, 11 november 2025, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi penting ke pengadilan tinggi (pt) makassar. kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan harmonisasi, efisiensi, dan efektivitas dalam proses penanganan perkara di wilayah hukum sulsel. dalam kunjungan tersebut, kajati sulsel didampingi oleh jajaran strategis, yang mencakup asisten intelijen (asintel), asisten tindak pidana umum (aspidum), asisten tindak pidana khusus (aspidsus), serta asisten perdata dan tata usaha negara (asdatun). kedatangan rombongan kejati disambut langsung oleh wakil ketua ...

Berawal dari Masalah Utang Antar Keluarga Tiga Tersangka Penganiayaan di Jeneponto Bebas Lewat Keadilan Restoratif Kejati Sulsel

kejati sulsel, makassar – kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) kembali menerapkan prinsip keadilan restoratif (restorative justice - rj) untuk menyelesaikan perkara pidana penganiayaan ringan yang diajukan oleh kejaksaan negeri (kejari) jeneponto. usulan penghentian penuntutan ini disetujui setelah kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, memimpin ekspose didampingi wakajati sulsel prihatin, aspidum teguh suhendro, koordinator koko erwinto danarko, serta jajaran pidum di kejati sulsel, senin (10/11/2025). ekspose perkara rj ini juga diikuti oleh kajari jeneponto, teuku luftansya adhyaksa, kasi pidum, kasmawati saleh, dan jajaran secara virtual dari kejari jeneponto. kejari jeneponto mengajukan usulan rj untuk perkara tindak pidana penganiaya ...

Keponakan Curi Sapi Milik Paman di Enrekang Kejati Sulsel Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

kejati sulsel, makassar – kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) melanjutkan komitmennya dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif (restorative justice - rj) dengan menyetujui penghentian penuntutan untuk perkara yang diajukan oleh kejaksaan negeri (kejari) enrekang. usulan penghentian penuntutan ini disetujui setelah kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, memimpin ekspose didampingi wakajati sulsel prihatin, aspidum teguh suhendro, koordinator koko erwinto danarko, jajaran pidum dan kajari enrekang andi fajar anugrah setiawan di kejati sulsel, senin (10/11/2025). ekspose perkara rj ini turut diikuti jajaran kejari enrekang secara virtual, guna memaparkan kondisi dan alasan mendasar permohonan rj. kejari enrekang mengajukan usulan rj untu ...

10 Ekor Sapi Dikembalikan Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Tindak Pidana Penadahan di Bulukumba

kejati sulsel, makassar– kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) kembali melanjutkan komitmennya dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif (restorative justice- rj) dengan menyetujui penghentian penuntutan untuk perkara pidana yang diajukan oleh kejaksaan negeri (kejari) bulukumba. usulan penghentian penuntutan ini disetujui setelah kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, memimpin ekspose didampingi wakajati sulsel prihatin, aspidum teguh suhendro, koordinator koko erwinto danarko, serta jajaran pidum di kejati sulsel, senin (10/11/2025). ekspose turut diikuti secara virtual oleh kajari bulukumba, banu laksamana dan jajaran kejari bulukumba. kejari bulukumba mengajukan usulan rj untuk perkara tindak pidana penadahan yang melanggar pasal 480 ...

Kasus Penggelapan di Wajo Diselesaikan Lewat RJ Tersangka Ibu Kepala Dusun Dibebaskan Usai Kembalikan Kerugian Korban

kejati sulsel, makassar – kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) kembali melanjutkan komitmennya dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif (restorative justice - rj) dengan menyetujui penghentian penuntutan untuk perkara pidana yang diajukan oleh kejaksaan negeri (kejari) wajo. usulan penghentian penuntutan ini disetujui setelah kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, memimpin ekspose didampingi wakajati sulsel prihatin, aspidum teguh suhendro, koordinator koko erwinto danarko, serta jajaran pidum di kejati sulsel, senin (10/11/2025). ekspose turut diikuti kajari wajo, herianto pane dan jajaran secara virtual. kejari wajo mengajukan usulan rj untuk perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan, melanggar pasal 378 kuhp atau pasal 372 kuh ...

Total Data : 1035