Gara-gara Utang-Piutang, Hasnaeni Aniaya Mantan Ipar, Kejati Sulsel Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
kejati sulsel, makassar—kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim didampingi asisten tindak pidana umum rizal syah nyaman, koordinator nurul hidayat, kepala seksi oharda alham, kasi teroris parawangsah melakukan ekspose restoratif justice (rj) terhadap perkara dari kejaksaan negeri palopo di kejati sulsel, rabu (17/4/2025). kegiatan ekspose ini juga diikuti kepala kejaksaan negeri palopo, ikeu bachtiar, kasi pidum, koharudin, jaksa fasilitator, margaretha harty paturu dan jajaran secara virtual. kejari palopo mengajukan rj atas nama tersangka hasnaeni alias mama pina binti anwar (38 tahun) yang melanggar pasal 351 ayat (1) khup (kasus penganiayaan) dengan korban atas nama aisah (52 tahun). kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka hasnaeni terjadi pada hari sabtu tanggal ...