Sentuhan Humanis Kejati Sulsel Kasus Penganiayaan di Kajang Berakhir Damai Pidana Kerja Sosial Bersihkan Masjid Selama 3 Minggu
kejati sulsel, makassar – kejaksaan tinggi sulawesi selatan (kejati sulsel) kembali menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang humanis. melalui ekspose virtual pada rabu (11/02/2026), kejati sulsel menyetujui usulan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) dalam perkara penganiayaan yang diajukan oleh kejaksaan negeri bulukumba. ekspose ini dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, dr. didik farkhan alisyahdi, didampingi wakajati sulsel, prihatin jajaran bidang tindak pidana umum kejati sulsel. kegiatan ini juga diikuti kajari bulukumba, erwin juma, dan secara virtual oleh kasi pidum serta jaksa fasilitator. perkara ini melibatkan tersangka berinisial j (laki-laki, 36 tahun), seorang petani/pekebun yang tinggal di dusun ...